Fakta Kasus Bayi Tertukar di Bogor: Terbukti Tertukar, Diangkat Jadi Anak Angkat Polres Bogor
Berikut fakta terkait kasus bayi tertukar di Bogor yaitu terbukti tertukar hingga diangkat menjadi anak angkat Polres Bogor.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Kasus tertukarnya bayi Siti Mauliah dengan Dian di Bogor telah memasuki babak akhir.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengumumkan bahwa bayi yang selama ini diasuh oleh Dian adalah anak dari Siti Mauliah.
Hal ini diketahui berdasarkan tes DNA yang dilakukan di Puslabfor Polri, Jakarta pada Senin (21/8/2023).
"Berdasarkan dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri yang di mana ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan bahwa anak tersebut memang tertukar," ujarnya dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (25/8/2023).
Lalu, Rio juga menjelaskan bahwa kasus ini akan diselesaikan dengan jalur restorative justice.
Baca juga: BREAKING NEWS Hasil Tes DNA Bayi Tertukar: Anak yang Diasuh Dian Ternyata Buah Hati Siti Mauliah
Keputusan ini, kata Rio, juga telah disepakati oleh Siti Mauliah dan Dian.
"Oleh sebab itu, tadi kesepakatan di atas telah dibuatkan komitmen bersama, maka penyelesaian dalam hal ibu S dan ibu D, kami selesaikan dengan restorative justice," jelas Rio.
Rio juga mengungkapkan, seusai hasil tes DNA diumumkan, kedua anak akan diasuh oleh orang tua biologis.
"Tadi juga sudah diputuskan proses tumbuh dan kembang anak, maka akan menjadi tanggung jawab ayah dan ibu baru yang merupakan ayah biologisnya dia," katanya.
Kemudian, Rio juga mengumumkan bahwa kedua anak yang tertukar tersebut diangkat menjadi anak angkat Polres Bogor.
Hal ini, sambungnya, juga telah disetujui oleh Kapolda Jabar, Irjen Akhmad Wiyagus.
"Serta dua anak tersebut, atas seizin Bapak Kapolda, kami angkat menjadi anak angkat Polres Bogor. Segala tanggung jawab terhadap dua anak tersebut adalah merupakan tanggung jawab ketiga orang tuanya yaitu anak biologis si G dan bertambah satu (tanggung jawab) yaitu Polres Bogor," kata Rio.
Awal Kasus
Diketahui Dian dan Siti Mauliah sama-sama melahirkan di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada 18 Juli 2022.
Singkat cerita, Siti Mauliah merasa janggal usai menyusui bayi pada hari kedua.
Siti merasa, ada perbedaan dengan bayi yang ditemuinya di hari pertama dengan hari kedua.
Di mana bayi yang dirinya temui di hari kedua tampak berbeda khususnya pda bagian rambut yang nampak lebih lebat.
Kemudian, ketika hendak pulang dari RS, suster yang melayani sempat menanyakan kepada Siti mengenai gelang penanda yang dikenakan oleh bayi. Tapi saat itu disebutkan oleh suster tersebut bahwa hanya gelang yang tertukar.
Baca juga: Selain Umumkan Hasil Tes DNA Bayi Tertukar di Bogor, Polisi akan Mediasi 2 Pihak
Ia menjelaskan sekitar dua bulan lalu pihaknya sudah mengadakan audiensi dengan pihak RS Sentosa beserta direkturnya. Kemudian pihak RS memberikan jawaban untuk memeriksa DNA di Jakarta.
"Selang 10 hari kemudian dan dikumpulkan dua keluarga dan hasil tes DNA bahwa sampel A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Siti)," ujar Kuasa Hukum Siti, Rusdy Ridho.
Rusdy sebagai kuasa hukum, mencoba meminta pertanggungjawaban kepada pihak RS Sentosa untuk mencari anak Siti yang sesungguhnya.
"Terduga dari RS tertukar kepada gelang ada di pasien B, tapi pasien B tidak ingin melakukan tes DNA. Akhirnya kami sebagai kuasa mengambil langkah hukum membuat aduan ke unit PPA Polres Bogor," tuturnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Garudea Prabawati)
Artikel lain terkait Bayi Tertukar di Rumah Sakit