Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkumham Buka Seleksi CPNS 2023, Catat Dokumen yang Dibutuhkan

Kemenkumham membuka sebanyak 1.015 formasi pada seleksi CPNS 2023. Siapkan dokumen ini untuk mendaftar CPNS Kemenkumham.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kemenkumham Buka Seleksi CPNS 2023, Catat Dokumen yang Dibutuhkan
Instagram @kemenkumhamri
Kemenkumham buka seleksi CPNS 2023 sebanyak 1.015 formasi. Simak dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS Kemenkumham. 

6. Transkip Nilai Asli;

7. Surat Lamaran;

8. Surat Pernyataan;

9. Surat Keterangan Berbadan Sehat;

Baca juga: Daftar Instansi Buka Lowongan CPNS 2023: Kejaksaan, Kemenkumham, MA, KemenPUPR

Syarat Daftar CPNS

Menurut Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS yakni sebagai berikut:

1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;

Berita Rekomendasi

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas