Pasca Dipecat PDIP, Pengamat Yakini Budiman Sudjatmiko Akan Gabung ke Gerindra
Surat pemecatan Budiman telah ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto tertanggal 24 Agustus
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai Budiman Sudjatmiko bakal bergabung ke Gerindra pasca dipecat dari PDIP.
Diketahui surat pemecatan Budiman telah ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto tertanggal 24 Agustus 2023.
"Soal langkah Budiman selanjutnya kan jelas sudah deklarasi Prabu Prabowo Budiman dan capresnya mendukung Prabowo. Dan langkah selanjutnya tentu kalau ingin masuk partai, Gerindra akan membuka selebar-lebarnya jika Budiman ingin masuk partai Gerindra," kata Ujang dihubungi Jumat (25/8/2023).
Kemudian dikatakan Ujang ia memperkirakan bahwa Budiman akan bergabung ke Gerindra.
"Jadi saya melihat langkah selanjutnya tergantung dengan Budiman. Apakah masuk ke Gerindra karena memang sudah mendukung Prabowo. Atau ke partai lain," kata Ujang.
"Tapi saya melihatnya kemungkinan besarnya masuk ke Gerindra untuk partainya satu paket, capresnya Prabowo, Partai Gerindra," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya Budiman Sudjatmiko sendiri mengaku telah menerima surat pemecatan dari DPP PDIP sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih itu.
"Betul, betul, betul (sudah dipecat). Sudah terima tadi jam 8 malam," kata Budiman saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).
Budiman mengatakan dirinya tak bermasalah terhadap surat pemecatan tersebut.
"Ya itu enggak masalah, saya terima saja enggak apa-apa, no comment," ungkapnya.
Surat pemecatan Budiman ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto tertanggal 24 Agustus 2023.
"Memutuskan, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. Budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," demikian bunyi surat keputusan itu.