Warga di Pulau Jawa Mulai Rasakan Kekeringan, Berikut Daerah yang Kekurangan Air Bersih
BNPB menerima laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) di beberapa wilayah terkait warga yang kekurangan air bersih.
Editor: Malvyandie Haryadi
Curah hujan yang sangat rendah juga memicu bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jabar.
Selain kekeringan, karhutla terjadi di wilayah Jabar.
Sebanyak 15 wilayah administrasi kabupaten atau kota mengalami karhutla. Teridentifikasi 39 kecamatan yang tersebar di 15 kabupaten terdampak karhula dari 1 Januari hingga 23 Agustus 2023.
BPBD Provinsi Jawa Barat ke-15 wilayah terdampak kebakaran yaitu Kabupaten Karawang, Purwakarta, Subang, Bogor, Sumedang, Majalengka, Bandung Barat, Cirebon, Kuningan, Garut, Bandung. Sedangkan wilayah kota, daerah terdampak mencakup Kota Sukabumi, Cimahi, Bandung dan Bogor.
Kerugian dampak kebakaran tercatat lahan pertanian seluas 156 hektar. "BPBD Provinsi telah melakukan koordinasi dengan BPBD se-kabupaten dan kota di wilayahnya.
Koordinasi juga dilakukan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, khususnya menyangkut antisipasi kerugian lahan warga," ujar Abdul Muhari.
BPBD provinsi dan OPD terkait berupaya untuk melakukan pencegahan dini mengantisipasi dampak meluas karhutla.
Mabes Polri memberikan instruksi terkait pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Instruksi itu ada, bahwa kita melakukan pengawasan kemudian melakukan pencegahan terhadap kebakaran hutan di daerah dan itu telah disampaikan ke jajaran," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan instruksi pencegahan karhutla itu melalui surat telegram terkhusus bagi Polda yang wilayah kerap terjadi karhutla.
"Kita sampaikan telegram atau pun surat yang kita sampaikan ke jajaran terkait dengan upaya-upaya dalam rangka pencegahan karhutla," sebutnya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan pihaknya juga akan menggandeng masyarakat dalam pencegahan karhutla tersebut.
"Ini kerja sama antara masyarakat sama Polri dan upaya-upaya pencegahan kebakaran itu harus terus dilakukan selain dalam bentuk besar adalah karhutla ya," tutur Ramadhan.
"Tetapi kebakaran-kebakaran di situasi kondisi yang saat ini, panas ini sudah mulai terjadi tentu upaya-upaya pencegahan tetap harus dilakukan," sambungnya. Dalam hal ini, ada pula sanksi tindakan tegas dengan pencopotan jabatan jika gagal dalam mencegah dan menangani insiden karhutla.