CPNS Kejaksaan 2023: Formasi, Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, dan Syarat Daftar
Berikut ini informasi CPNS Kejaksaan 2023 yang dibuka 17 September 2023. Cek formasi, jabatan, kualifikasi pendidikan, syarat daftar CPNS Kejaksaan.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan tahun 2023.
Kejaksaan RI mengumumkan formasi untuk CPNS 2023 yang akan dibuka pada 17 September 2023.
Total formasi CPNS Kejaksaan 2023 adalah 7.846.
Ada empat jabatan yang dibuka untuk CPNS Kejaksaan 2023.
Setiap jabatan memiliki tugas dan kualifikasi pendidikan yang berbeda, mulai dari SMA hingga S1.
Baca juga: Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023, Pendaftaran Dibuka 17 September 2023
Dikutip dari Instagram @biropegkejaksaan, berikut posisi dan syarat pendidikan CPNS Kejaksaan 2023:
1. Jaksa
Jumlah formasi: 2.000
Kualifikasi pendidikan:
- S1 Ilmu Hukum
- S1 Hukum.
Tugas:
- Sebagai Ahli hukum dan aparatur penegak hukum yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman, termasuk penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pelaksanaan, putusan, pemberian jasa hukum, dan/atau penyelesaian sengketa di luar pengadilan termasuk penanganan perkara koneksitas
- Sebagai pejabat yang mewakili kepentingan negara, pemerintah, dan kepentingan umum antara lain di bidang perdata dan tata usaha negara atau bidang publik lainnya, ketatanegaraan, kerja sama hukum, bantuan timbal balik dalam masalah hukum, ekstradisi, pemindahan proses peradilan, penuntutan, dan terpidana antar negara, pemulihan aset, dan intelijen penegakan hukum