CPNS Kejaksaan 2023: Formasi, Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, dan Syarat Daftar
Berikut ini informasi CPNS Kejaksaan 2023 yang dibuka 17 September 2023. Cek formasi, jabatan, kualifikasi pendidikan, syarat daftar CPNS Kejaksaan.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
- Sebagai pejabat manajerial yustisial antara lain administrasi perkara, tata kelola organisasi Kejaksaan, dan manajerial yustisial baik di dalam maupun luar Kejaksaan.
Baca juga: Pendaftaran CPNS Dibuka 17 September 2023, Ini Syarat dan Berkas yang Disiapkan
2. Pengelola Penanganan Perkara
Jumlah formasi: 2.142
Kualifikasi pendidikan: SLTA/sederajat
Tugas:
- Melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara, penegakan hukum, perdata dan TUN, Tindak Pidana Militer.
3. Petugas Barang Bukti
Jumlah formasi: 1.146
Kualifikasi pendidikan:
- D3 Ekonomi
- D3 Manajemen
- D3 Teknik Informatika
- D3 Akuntansi
- D3 Sekretari
- D3 Kesekretariatan
- D3 Humas
- D3 Perpajakan.
Tugas:
Melakukan kegiatan pengelolaan barang bukti dan aset tindak pidana.
4. Penjaga Tahanan
Jumlah formasi: 2.258