Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CPNS Kejaksaan 2023: Formasi, Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, dan Syarat Daftar

Berikut ini informasi CPNS Kejaksaan 2023 yang dibuka 17 September 2023. Cek formasi, jabatan, kualifikasi pendidikan, syarat daftar CPNS Kejaksaan.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in CPNS Kejaksaan 2023: Formasi, Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, dan Syarat Daftar
kejaksaan.ri/Instagram
CPNS Kejaksaan 2023 -- Berikut ini format CPNS Kejaksaan 2023, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan syarat pendaftarannya. 

- Sebagai pejabat manajerial yustisial antara lain administrasi perkara, tata kelola organisasi Kejaksaan, dan manajerial yustisial baik di dalam maupun luar Kejaksaan.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Dibuka 17 September 2023, Ini Syarat dan Berkas yang Disiapkan

2. Pengelola Penanganan Perkara

Jumlah formasi: 2.142

Kualifikasi pendidikan: SLTA/sederajat

Tugas:

- Melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara, penegakan hukum, perdata dan TUN, Tindak Pidana Militer.

3. Petugas Barang Bukti

Berita Rekomendasi

Jumlah formasi: 1.146

Kualifikasi pendidikan:

- D3 Ekonomi
- D3 Manajemen
- D3 Teknik Informatika
- D3 Akuntansi
- D3 Sekretari
- D3 Kesekretariatan
- D3 Humas
- D3 Perpajakan.

Tugas:

Melakukan kegiatan pengelolaan barang bukti dan aset tindak pidana.

4. Penjaga Tahanan

Jumlah formasi: 2.258

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas