Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Instruksikan Semua Kementerian, Lembaga, dan Dunia Usaha Tanam Pohon Besar

Selain kementerian/ lembaga atau dalam hal ini pemerintah, masyarakat dan dunia usaha juga akan diminta menanam pohon pada bagian teras gedung.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Instruksikan Semua Kementerian, Lembaga, dan Dunia Usaha Tanam Pohon Besar
Instagram @jokowi
Presiden Jokowi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh kementerian/ lembaga untuk memulai menanam pohon-pohon besar untuk penanggulangan polusi udara di Jabodetabek.

Selain kementerian/ lembaga atau dalam hal ini pemerintah, masyarakat dan dunia usaha juga akan diminta menanam pohon pada bagian teras gedung.

"Presiden juga menegaskan untuk bisa dimulai penanaman pohon yang besar oleh semua stakeholder termasuk kantor pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, dan juga gedung atau di teras gedung yang besar," kata Siti dalam konferensi pers seperti ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Polusi Udara Makin Buruk, Puskesmas dan RS di Jakarta Terima 100 Ribu Pasien Tiap Bulan

Presiden juga meminta penanaman pohon diatur dengan jarak yang tak terlalu renggang seperti biasanya.

"Jadi tadi kita juga diarahkan kalau perlu jarak tanamnya diatur jangan seperti biasa 3x1, tapi cukup 1x1 dan lain-lain," katanya.

Selain penanaman pohon, kegiatan pengendalian udara juga diminta dilakukan berdasarkan basis kesehatan.

Berita Rekomendasi

Hal ini karena polusi udara menyangkut kesehatan masyarakat.

"Kegiatan penanganan pengendalian polusi udara ini karena menyangkut kesehatan. Jadi cara-cara penyelesaiannya dengan dasar atau basis kesehatan," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas