Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panglima TNI Diminta Tindak Tegas Oknum Paspampres Penganiaya Pemuda Aceh Hingga Tewas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono didesak segera menindak tegas oknum Paspampres yang diduga membunuh warga Aceh.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Panglima TNI Diminta Tindak Tegas Oknum Paspampres Penganiaya Pemuda Aceh Hingga Tewas
Puspen TNI
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan rekan-rekannya hingga menyebabkan seorang warga Aceh, Imam Masykur meninggal dunia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Ormas Rekonsiliasi Masyarakat (Rekat) Indonesia Heikal Safar mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agar segera menindak tegas oknum Paspampres yang diduga membunuh warga Aceh.

Lanjut Heikal Safar pasalnya sangat meresahkan dan berbahaya bagi seluruh rakyat Indonesia, semua pelaku yang terlibat pembunuhan wajib dihukum seberat-beratnya sampai mati.

"Nyawa dibalas nyawa, oknum Paspampres yang main hakim sendiri sangat mencoreng citra TNI," kata Heikal Safar dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Menurut Heikal Safar Kasus pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi persoalan ekonomi.

Para pelaku diduga mengharapkan uang tebusan dari aksi menculik Imam. Antara korban dan pelaku tidak saling kenal.

Lanjut Heikal Safar terucap uang Rp 50 juta dari korban.

Baca juga: Motif Oknum Paspampres dan 2 Anggota TNI Aniaya Pemuda Aceh Disebut Murni Pemerasan

"Saya minta Presiden Jokowi dan Panglima TNI wajib tegas terhadap oknum Paspampres yang sangat dzalim seperti ini," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Lanjut Heikal Safar seperti yang disampaikan diberbagai media massa oleh Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen TNI Rafael Granada Baay, membenarkan adanya dugaan anggotanya yang terlibat penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan warga bernama Imam Masykur (25 tahun) meninggal.

Bahkan, sebelum membunuh pria asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, oknum Paspampres tersebut meminta uang tebusan sebesar rp 50juta kepada keluarga Korban.

Baca juga: Anggota Komisi I DPR Minta Pemeriksaan Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh Dilakukan Secara Terbuka

Saat ini, jenazah korban telah diserahkan ke pihak keluarga dan sudah dikebumikan di kampung halamannya pada Sabtu (26/8/2023) kemarin.

Lebih lanjut Heikal Safar mengatakan seperti yang dilangsir beberapa media massa bahwa oknum anggota Paspampres yang diduga terlibat kasus tersebut sedang diselidiki oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam ) Jaya

"Saya selaku Sekjen Rekat Indonesia berharap terkait kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Paspampres tersebut segera ditindak regas demi menjaga citra dan marwah nama baik TNI dimata publik," tandasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas