Netizen Serbu Akun Oknum Paspampres yang Aniaya Imam Masykur, Pamer Piket hingga Jaga Istana
Media sosial Praka Riswandi Manik, oknum Paspampres yang membunuh Imam Masykur (25) terus mendapatkan sorotan dari publik, dia kerap pamer senjata.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Publik dibuat penasaran dengan gaya hidup Praka Riswandi Manik alias Praka RM, oknum Paspampres yang membunuh Imam Masykur (25), warga Aceh.
Pasalnya Praka Riswandi Manik telah tega memeras hingga menganiaya Imam Masykur hingga tewas.
Setelah identitasnya terkuak, publik pun membongkar mengenai tabiat Praka Riswandi Manik yang disebut-sebut congak.
Praka RM pun ternyata sering memamerkan dirinya berseragam TNI di media sosial.
Tak cuma itu, dia juga sering berfoto sambil memegang senjata api.
Netizen Serbu Akun Praka Riswandi Manik
Seperti apa potret kehidupan Praka Riswandi Manik ?
Sosok Praka Riswandi Manik pembunuh warga Aceh bernama Imam Masykur seketika viral di media sosial.
Praka Riswandi Manik diciduk Puspom TNI lantaran diduga terlibat pembunuhan warga Aceh bernama Imam Masykur bersama tiga aparat lainnya.
Imam Masykur ditemukan tewas pada 24 Agustus 2023 setelah sebelumnya menghubungi keluarganya dan meminta tolong.
Dari telepon terakhir, Imam Masykur terengah-engah meminta Rp50 juta kepada keluarganya apabila tidak mau dibunuh oleh para pria yang menyekapnya.
Belakangan dari kasus ini, oknum TNI sekaligus Paspampres Praka Riswandi Manik terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Akun media sosial Riswandi Manik pun seketika diserbu netizen dan menyumpahinya karena telah membunuh Imam Masykur.
Praka Riswandi Manik Aktif di Media Sosial, Pamer Senjata, Peluru hingga Moge
Riswandi Manik terlihat cukup aktif di media sosial.
Di akun instagramnya beberapa kali Riswandi Manik kerap memamerkan seragamnya dan pekerjaannya sebagai penjaga Istana.
Bahkan warga Singkil, Aceh itu kerap memamerkan senjata di media sosial.
Riswandi Manik terciduk pernah pamer senjata, peluru, segelas kopi dan rokok dan mengaku tengah piket jaga.
“Piket,” tulis Riswandi Manik.
Pun ia pernah pamer senjata di punggung saat tengah menjaga Istana Negara.
“Ngepam,” tulisnya singkat.
Bukan hanya itu, Riswandi Manik juga terciduk pernah pamer naik Moge Ninja berwarna hijau.
Sosok Praka Riswandi Manik
Pria yang dikenal dengan inisial Praka RM ini merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Berdasarkan Nomor Register Pokok (NRP), Praka Riswandi dilantik pada Juli 2013 lalu sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD) usai menjalani pendidikan tamtama.
Kemudian ia mendapat kepercayaan menjadi anggota Polisi Militer (POM) dan menjalani pendidikan.
Selanjutnya Praka Riswandi bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres.
Dalam sejumlah video yang beredar, Praka Riswandi menikah di Masjid Raya Baiturrahman pada 17 November 2018.
Heboh Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas
Sebelumnya diketahui jika media sosial tengah dihebohkan tentang adanya dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Paspampres.
Oknum Paspampres ini diduga menculik dan menganiaya Imam Masykur (25), warga Aceh asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh hingga tewas.
Dikutip dari Serambinews, belum diketahui persis bagaimana kronologi dugaan penyiksaan yang menyebabkan Imam meninggal dunia.
Namun, foto-foto korban, termasuk foto penyerahan mayat korban di RSPAD Jakarta Pusat, dan sejumlah video yang diduga saat korban mengalami penyiksaan pun ikut beredar.
Dalam beberapa video yang beredar, salah satunya tampak Imam Masykur disiksa oleh pelaku di dalam mobil.
Sementara video lainnya, tampak seorang laki-laki warga Aceh menerima telepon dari Imam Masykur.
Dalam video itu, terdengar suara Imam Masykur yang meminta dikirimkan uang sebesar Rp 50 juta.
Dalam percakapan itu, juga terdengar bahwa Imam Masykur menyebutkan bahwa ia sedang dipukuli.
"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap pria yang diduga Imam Masykur dengan suara yang terdengar terengah-engah.
Lalu pria yang berkomunikasi dengan Imam Masykur itu mengatakan tidak ada uang, tapi akan berusaha untuk mencarinya.
"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," begitu suara yang terdengar di akhir percakapan.
Dalam video lain terlihat kondisi tubuh Imam Masykur yang berdarah-darah.
Saat itu terdengar dia berulang kali mengatakan "dek kirem peng Rp 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang Rp 50 juta, abang sudah dipukul).
Janji Panglima TNI
Imam Masykur, pemuda asal Aceh tewas diduga dianiaya oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka Riswandi Manik alias RM.
Imam diduga diculik hingga dianiaya oleh Praka RM bersama rekannya.
Panglima TNI menyatakan akan mengawal kasus tersebut dan memastikan hukuman berat ke pelaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).
Sebelumnya beredar foto sebuah surat Berita Acara Penyerahan Mayat tertanda Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta Polisi Militer yang mengungkap dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian warga Aceh bernama Imam Masykur (25) pada Kamis (24/8/2023).
Foto tersebut beredar di kalangan wartawan pada Minggu (27/8/2023).
Dalam surat tersebut tertulis penyerahan jenazah tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Pomdam Jaya Nomor LP-63/A-56/VIII/2023/ldik tanggal 22 Agustus 223 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang menyebabkan mati yang diduga dilakukan oleh Praka Riswandi Manik, NRP 31130773030694, Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres dkk 2 (dua) orang.
Dalam foto surat tersebut juga tertera identitas jenazah.
Jenazah atas nama Imam Masykur tersebut lahir di Mon Keulayu pada 26 Juni 1998, bekerka sebagai Wiraswasta, dan beralamat di Dusun Arafah, Kelurahan Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun Provinsi Aceh.
Baca juga: Anggota Komisi I DPR Minta Pemeriksaan Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh Dilakukan Secara Terbuka
Menanggapi hal tersebut, Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (27/8/2023).
Ia juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael.
"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambung dia.
Praka Riswandi Manik Ditahan di Pomdam Jaya
Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres hingga menyebabkan warga Aceh Imam Masykur meninggal dunia kini menjadi sorotan.
Diketahui sosok Praka Riswandi Manik diduga menganiaya Imam hingga tewas. Kini ia sudah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
Berdasarkan informasi yang beredar, Praka Riswandi Manik adalah Anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg (Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan) Paspampres.
Ia adalah anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang kini tergabung menjadi anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Lebih lanjut, Komandan Paspamres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada mengonfirmasi bahwa Praka Riswandi Manik sudah ditahan di Pomdam Jaya.
Oknum yang bersangkutan juga sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.
"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).
Rafael menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas apabila Praka Riswandi Manik terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas itu.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya. (tribun network/thf/TribunMedan)