Terungkap Alasan Paspampres Aniaya Imam hingga Tewas, Korban Disebut Jual Obat Ilegal lalu Diperas
Imam disebut seorang penjual obat-obatan ilegal, ia ditangkap dan disiksa dua oknum TNI dan satu Paspampres, keluarga juga dimintai tebusan Rp50 juta
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
![Terungkap Alasan Paspampres Aniaya Imam hingga Tewas, Korban Disebut Jual Obat Ilegal lalu Diperas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/alasan-imam-masykur-warga-aceh-ditangkap-dan-disiksa-oknum-paspampres.jpg)
Dugaan sementara, masalah muncul karena ketiganya mengetahui Imam menjual obat-obatan ilegal.
Ketiganya lalu diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam.
Dari informasi yang disampaikan Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar ke SerambiNews.com, mereka sempat mengaku kepada warga sekitar sebagai polisi ketika menangkap Imam.
Mereka juga disebut-sebut meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta kepada keluarga Imam.
Namun karena permintaan tebusan tersebut tidak dikabulkan, Imam terus dipukuli hingga akhirnya meninggal dunia.
Video yang diduga penganiayaan terhadap Imam tersebut juga tersebar di media sosial.
Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta pun telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Imam tewas.
![Oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga siksa warga Bireuen, Aceh hingga tewas. Inilah profil dan rekam jejak Praka Riswandi Manik.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/praka-rm-1.jpg)
Baca juga: Panglima TNI Diminta Tindak Tegas Oknum Paspampres Penganiaya Pemuda Aceh Hingga Tewas
Melansir SerambiNews.com, Danpomdam Jaya pun mengungkapkan pemerasan dan penganiayaan merupakan motif Praka RM dan dua rekannya menghabisi nyawa korban, Imam.
Mereka berpura-pura sebagai oknum dari institusi hukum dan memanfaatkan situasi untuk memeras korban.
“Dijawab oleh Danpomdam Jaya, ini murni kasus pemerasan dan penganiayaan, jadi mereka itu menculik korban dengan berpura-pura sebagai oknum dari institusi hukum, kemudian meminta penembusan lalu dilakukan penyiksaan," kata Danpomdam Jaya yang disampaikan melalui Anggota Komisi I DPR RI asal Aceh, Fadhlullah SE atau Dek Fad.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(SerambiNews.com/Muhammad Aziz/Agus Ramadhan)(Tribun-Medan.com/Abdi Tumanggor)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.