TNI Dalami Hilangnya Ponsel Praka RM Cs Usai Ditangkap dalam Kasus Penganiayaan Imam Masykur
Hamim mengatakan ponsel para tersangka hingga kini masih hilang. Saat ini, pihaknya masih mencari untuk mengungkap motif dalam kasus tersebut.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pomdam Jaya Jayakarta masih terus mengembangkan kasus penculikan dan penganiayaan terhadap seorang warga, Imam Masykur (25) oleh tiga anggota TNI dan satu warga sipil.
Kadispenad, Brigjen TNI Hamim Tohari menyebut saat ini pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk membuat terang kejahatan tersebut.
"Ini yang masih terus kita dalami karena beberapa alat bukti yang masih perlu kita kumpulkan," kata Hamim dalam jumpa pers di kantor Pomdam Jaya Jayakarta, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Sandiwara Oknum Paspampres saat Culik lalu Bunuh Imam Masykur, Pura-pura Jadi Polisi, Ipar Terlibat
Hamim mengatakan ponsel para tersangka hingga kini masih hilang. Saat ini, pihaknya masih mencari untuk mengungkap motif dalam kasus tersebut.
"Di antaranya adalah hp tersangka belum kita temukan. Masih dalam pencarian. Artinya kita tidak bisa berspekulasi dengan asumsi bahwa ini sudah sekian kali melakukan, tetapi ini akan terus didalami," kata Hamim.
"Termasuk mungkin juga ada masalah- masalah lain yang melatarbelakangi kasus ini. Kita sedang dalam pendalaman sehingga kita tidak bisa berasumsi dulu setelah mantap akan kita sampaikan detailnya pada publik," tambah dia.
Terpisah, Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkap pentingnya handphone tersangka ditemukan.
Baca juga: Tampang 3 Tersangka yang Aniaya Imam Masykur, 1 Oknum Paspampres dan 2 Lainnya Prajurit TNI AD
Hal ini agar penyidik bisa mendapatkan jejak elektronik atas kasus penculikan, penganiayaan, dan pemerasan terhadap Imam.
"Makanya itu, kita dalami apakah pembunuhan yang direncana atau penculikan yang direncana, itu masih kita dalami. Kalau memang pembunuhan berencana, tentunya harus ada bukti-bukti lain yang harus kita dalami," ucap Irsyad.
"Contohnya tadi yang disebutkan Kadispenad, ada satu HP tersangka yang belum kita temukan. Nah, itu yang nanti akan kita dapati apakah ada ancaman dan sebagainya," lanjutnya.
Dalam kasus tersebut, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta sebelumnya telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur tewas.
Tiga tersangka dari anggota TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Satuan Direktorat Topografi TNI AD, Praka HS dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka J.
Sementara itu, ada satu tersangka lainnya yang merupakan kakak ipar dari Praka RM berinisial MS yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya.
Untuk informasi, jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023 lalu.
Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut diduga dibuang setelah diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.
Baca juga: Sandiwara Oknum Paspampres saat Culik lalu Bunuh Imam Masykur, Pura-pura Jadi Polisi, Ipar Terlibat
Perwakilan keluarga korban, Said Sulaiman menyebut kondisi jenazah korban saat diterima pihak keluarga sudah dalam keadaan bengkak.
Said menuturkan Imam yang tinggal di daerah Ciputat, Tangerang Selatan itu sehari-harinya berdagang kosmetik.
Menurut sepengetahuannya pemuda berusia 25 tahun itu tidak pernah cerita ada masalah baik utang ataupun lainnya.
"Kalau dia ada apa-apa dia telepon saya," pungkasnya.
Mengaku Sebagai Polisi
Tiga anggota TNI yang melakukan penculikan hingga penganiayaan terhadap seorang warga Aceh, Imam Masykur (25) mengaku sebagai anggota polisi saat beraksi.
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena Korban diduga pedagang obat-obat ilegal (tramadol dan lain-lain)" kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Selasa (29/8/2023).
Dalam pelaksanaannya, kata Irsyad, ketiga anggota tersebut tidak saling mengenal. Mereka menculik untuk nantinya meminta uang tebusan.
Dalam hal ini, para tersangka sempat meminta uang tebusan hingga Rp50 juta agar Imam bisa dibebaskan.
"Cuman pelaksanaannya mungkin kelewatan sehingga menyebabkan (korban) meninggal dunia," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.