Kisah Yang Chil Seong alias Komaruddin, Dieksekusi Belanda karena Pengkhianatan Pribumi
Sosok Yang Chil Seong alias Komaruddin, pahlawan kemerdekaan Indonesia berdarah Korea Selatan yang ikut melawan pasukan Belanda.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Fajar Nasucha
Bahkan, Mayor Kosasih dan Letnan R Djoeana berhasil mencegah Yang Chil Seong cs melakukan aksi harakiri atau bunuh diri untuk menjaga kehormatan.
Karena perlakuan baik itu, Aoki menghadap Mayor Kosasih dan menyatakan dirinya bersama pasukan ingin bergabung dengan PPP.
Usai resmi bergabung dengan PPP, Yang Chil Seong ditunjuk menjadi tulang punggung pasukan yang memimpin Kelompok Putih.
Kelompok tersebut bertugas sebagai saboteur dan penyergapan (ambush).
Selama memimpin Kelompok Putih, Yang Chil Seong menjadi pencetus penyerangan basis militer yang ada di Garut dalam kurun waktu 1946-1948.
Baca juga: Potret Keindahan Antapura De Djati, Tempat Wisata di Garut Bernuansa ala Bali yang Asri dan Alami
Ia pernah menggagalkan aksi Belanda yang hendak menguasai daerah Wanaraja dengan cara menghancurkan jembatan Cinunuk.
Nahas, ia ditangkap pasukan Belanda di Tasikmalaya pada 25 Oktober 1948.
Tak sendiri, pria yang juga memiliki nama Jepang Sichisei Yanagawa ini ditangkap bersama enam anggota PPP lainnya.
Penangkapan terhadap Yang Chil Seong cs ini terjadi saat Divisi Siliwangi hijrah ke Yogyakarta usai Perjanjian Renville.
Dilansir Kompas.com, Sejarawan Jepang, Aiko Kurusawa yang mengajar di Universitas Indonesia (UI), mencatat peristiwa itu terjadi karena ada pengkhianatan dari pribumi yang merupakan istri seorang prajurit Indonesia.
Pribumi itu membocorkan keberadaan Yang Chil Seong cs kepada pihak Belanda dengan uang imbalan sebesar 1.000 gulden.
Yang Chil Seong lantas dieksekusi pada 10 Agustus 1949 di Kerkof, Garut.
Jasadnya yang sudah dimakamkan kemudian dipindah ke Taman Makam Pahlawan Tenjolaya di Garut pada 1975.
Di saat yang bersamaan, Yang Chil Seong dianugerahi gelar kehormatan pahlawan kemerdekaan.