Sosok Letjen TNI Marinir Purn Nono Sampono, Eks Komandan Paspampres Respons Kasus Tewasnya Pria Aceh
Berikut ini sosok Letjen TNI Marinir (Purn) Nono Sampono, eks Komandan Paspampres yang sebut kasus tewasnya Pria Aceh ada kejanggalan.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati

- Komandan Korps Marinir (2006–2007)
- Danjen Akademi TNI (2007–2011)
- Kabasarnas (2011)
Baca juga: Selain Imam Masykur, Ada Korban Lain dari Praka RM: Diculik Jelang Lebaran, Dicambuk hingga Disetrum
Riwayat Jabatan Politik
- Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Perwakilan Maluku (2014–2019)
- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI (2017–2019)
- Anggota Dewan Perwakilan Daerah Perwakilan RI Maluku (2019–2024)
- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI (2019– 2024)

Nono sebelumnya menyebut, ketiga oknum TNI dan korban adalah sama-sama warga Aceh.
Menurut Nono, setidaknya mereka memiliki empati sesama perantau dari Tanah rencong.
"Pertanyaan besar adalah, korbannya dari Aceh, tiga pelaku dari Aceh, aneh kan. Harusnya dengan latar belakang kultural satu suku ada ikatan emosional," kata Nono di mengutip tayangan YouTube Kompas TV.
Baca juga: Saksi Mata Sempat Adu Mulut dengan Pembunuh Imam Masykur, Praka Riswandi: Lu Belain Musuh Negara!
Terlebih, Nono yang juga pernah menjabat Gubernur Akademi Militer dan Danjen Akademi TNI, sangat memahami pendidikan yang dibekali kepada para calon anggota TNI sebelum bertugas, mengutip TribunJakarta.com.
Anggota TNI tidak hanya dididik secara fisik, tetapi juga secara karakter dan mental.
"Tentang pendidikan, pendidikan mereka mengalami pembekalan bukan hanya fisik tapi mengenai kepribadian, mental ideologi juga diberikan pelajaran," kata Nono.
Nono menegaskan, setiap anggota TNI diajarkan untuk pantang menyakiti hati rakyat apalagi fisiknya.
"Jadi dasar utama adalah sumpah prajurit, sapta marga dan delapan wajib TNI. Dalam delapan wajib TNI, wajib TNI itu menolong rakyat dalam kesulitan, tidak boleh menyakiti hati rakyat," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJakarta.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.