Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Kualitas Udara Secara Online, Bisa Lewat Aplikasi atau Website

Simak cara cek kualitas udara secara online dengan mudah. Bisa menggunakan aplikasi atau website resmi pemerintah.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara Cek Kualitas Udara Secara Online, Bisa Lewat Aplikasi atau Website
ispu.menlhk.go.id
Laman ispu.menlhk.go.id - Cara cek kualitas udara secara online dengan mudah. Bisa menggunakan aplikasi atau website resmi pemerintah. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek kualitas udara secara online dengan mudah.

Tingginya polusi udara di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menyebabkan sejumlah dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.

Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan sejumlah upaya pencegahan terhadap dampak polusi udara tersebut.

Satu di antaranya yakni dengan selalu melakukan cek kualitas udara melalui aplikasi atau website.

Selain itu, apabila diketahui kualitas udara dalam keadaan kurang baik maka masyarakat diimbau untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan.

Untuk mengetahui udara di lingkungan sekitar, simak cara cek kualitas udara secara online berikut ini:

Baca juga: Cegah Dampak Polusi Udara, Kemenkes Terapkan 6M 1S

Cara Cek Kualitas Udara Melalui Website

BERITA TERKAIT

Kualitas udara dapat dicek melalui website berikut ini:

1. Laman KLHK

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan laman Indeks Standard Pencemaran Udara (ISPU) yang dapat digunakan untuk mengukur kualitas udara di sejumlah wilayah Indonesia.

Dalam laman ISPU tersebut, terdapat indikator yang menunjukkan kualitas udara pada suatu daerah.

Kategori kualitas udara pada ISPU mulai dari baik, sedang, tidak sehat, sangat tidak sehat hingga berbahaya.

Berikut cara cek kualitas udara melalui laman ISPU:

- Kunjungi laman https://ispu.menlhk.go.id/ atau klik di sini

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas