Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian Agama Perkuat Pengawasan Tata Kelola Birokrasi

Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian Agama Perkuat Pengawasan Tata Kelola Birokrasi
ist
Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal Ali Hasyim saat bertemu dengan insan media peserta "Humas Gathering Perspektif Moderasi Beragama".  

TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Salah satu langkah yang dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut yakni dengan memperkuat pengawasan pada tata kelola birokrasi yang ada. 

Hal ini disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal Ali Hasyim saat bertemu dengan insan media peserta "Humas Gathering Perspektif Moderasi Beragama".

"Fokus pengawasan yang dilakukan adalah kepada penguatan tata kelola birokrasi untuk meningkatkan layanan publik," ujar Faisal di Magelang, dikutip Minggu (3/9/2023). 

Dalam kegiatan bertajuk "Konsolidasi Media Wujudkan Transparansi Transformasi Pengawasan" ini, Faisal juga mengajak insan media untuk dapat memberikan saran untuk peningkatan kualitas layanan publik Kemenag. 

"Rekan-rekan media ini kami harapkan dapat menjadi teman untuk berdiskusi dan memberikan referensi perbaikan kinerja Kemenag," kata Faisal. 

Faisal berharp media juga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan program Kemenag. Ia mencontohkan, misalnya Kemenag memiliki program Nikah di KUA Gratis. 

BERITA REKOMENDASI

Seringkali, Fasil menyebut masih mendapatkan pengaduan terkait adanya pungli nikah di KUA. 

Ternyata, setelah ditelusuri, biaya yang dikeluarkan oleh calon pengantin karena mereka tidak melakukan pendaftaran sendiri ke KUA melainkan meminta bantuan orang lain. 

"Nah media bisa bantu mengedukasi, agar para calon pengantin yang mengurus proses pernikahan langsung di KUA. Hal ini untuk menghindari calo nikah atau pihak yang menjanjikan mempermudah pengurusan nikah dan berpotensi jadi pungli," ujar Faisal. 

Dia berharap, dengan pola pengawasan yang terus dilakukan, diharapkan seluruh satuan kerja Kemenag semakin profesional.  

Faisal juga memastikan bahwa upaya perbaikan birokrasi ini bukan hanya dapat mengubah infrastruktur tapi sekaligus mengubah culture dan mental.

Baca juga: Pegawainya Ikuti Short Course di Australia, Irjen Kemenag Berharap Jadi Modal Peningkatan Kinerja


"Kami berharap upaya ini dapat mewujudkan KUA yang bebas pungli. Sebagaimana amanah Pak Menteri untuk memastikan pelayanan publik di Kemenag jadi lebih baik," pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas