Wapres Ingatkan Tenggat Waktu Sertifikasi Halal Semua Produk Tinggal Satu Tahun lagi
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengungkapkan saat ini seluruh produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia harus memiliki sertifikasi halal
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengungkapkan saat ini seluruh produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia harus memiliki sertifikasi halal.
Ketetapan ini berdasarkan amanat dari Undang-Undang Jaminan Produk Halal.
Dirinya mengingatkan tenggat waktu penerapan sertifikasi halal untuk semua produk tinggal satu tahun lagi.
"Tersisa waktu satu tahun lagi untuk menyelesaikan kewajiban sertifikat halal seluruh produk di Indonesia," ujar Ma'ruf pada acara LPPOM MUI Halal Award 2023 yang dilaksanakan di International Convention Center Institut Pertanian Bogor (ICC IPB), Bogor, Jawa Barat, Senin (4/9/2023).
Ma'ruf mengatakan seluruh sektor harus bekerjasama dalam percepatan sertifikasi halal ini.
Percepatan ini, kata Ma'ruf, dapat dilakukan dari sektor hulu sampai ke hilir.
"Dari penyediaan daging halal pada Rumah Potong Hewan hingga ke lokasi wisata kuliner di daerah-daerah," tutur Ma'ruf.
Selain itu, Ma'ruf meminta agar peningkatan literasi dan edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal diperluas.
Pelayanan pada proses sertifikasi halal, menurut Ma'ruf, juga harus ditingkatkan.
"Tingkatkan kualitas sumber daya manusia dengan kompetensi sertifikasi halal yang mumpuni, dan disertai dengan kecekatan dan kemudahan layanan melalui pemanfaatan teknologi digital," ucap Ma'ruf.
Baca juga: Inspektorat Laporkan Hasil Pengawasan Sertifikasi Halal hingga Ibadah Haji ke Menteri Agama
Seluruh pemangku kepentingan, kata Ma'ruf, harus bekerjasama tanpa ada sekat sektoral.
"Perkukuh kolaborasi dan sinergi lintas pemangku kepentingan. Sisihkan dahulu kepentingan sektoral, agar target percepatan sertifikasi halal dapat dicapai tepat waktu," pungkas Ma'ruf.