Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Lukas Enembe Mengamuk di Ruang Sidang: Dicecar Jaksa hingga Akhirnya Lempar Mikrofon

Sidang pun diskors untuk pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe oleh tim dokter KPK. Seusai diperiksa oleh tim dokter KPK, tensi darah Lukas naik.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Detik-detik Lukas Enembe Mengamuk di Ruang Sidang: Dicecar Jaksa hingga Akhirnya Lempar Mikrofon
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menyemburkan kata kasar saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kepemilikan Hotel Angkasa di Jayapura pada persidangan hari ini. 

“Ko punya to, Pu*****!” jawab Lukas Enembe dengan nada emosi.

Mendengar Lukas Enembe melontarkan kata-kata kasar, jaksa KPK pun melayangkan protes. “Yang Mulia, ini kata-kata kasar, Yang Mulia,” kata Jaksa Wawan.

Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh pun mengambil alih jalannya sidang. Hakim Rianto kembali menanyakan soal Hotel Angkasa kepada Lukas Enembe.

Kepada Hakim, Lukas Enembe mengaku tidak mengetahui perihal Hotel Angkasa. “Tidak tahu,” sebut Lukas Enembe.

“Mungkin bisa disampaikan kami keberatan dengan kata-kata kasar tadi, Yang Mulia,” timpal Jaksa Wawan.

“Pak jaksa dan pak hakim atas nama terdakwa saya menyatakan mencabut ucapan ‘ko punya’ dan ‘pu*****’,” ujar Petrus menimpali.

Lempar Mikrofon

Emosi Lukas Enembe kembali meledak-ledak saat dicecar oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penukaran uang kepada seseorang bernama Dommy Yamamoto.

Berita Rekomendasi

Lukas yang duduk di hadapan majelis hakim untuk diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi, bahkan sampai melempar mikrofon atau pengeras suara yang dipegangnya.

Peristiwa ini terjadi ketika Jaksa KPK bertanya soal kegiatan penukaran uang yang melibatkan Gubernur nonaktif Papua itu dengan Dommy Yamamoto. Penukaran uang itu juga kerap dilakukan Lukas Enembe melalui ajudannya.

"Apa saksi memerintahkan ajudan untuk bertemu kepada Dommy. Ini duit cash-nya kasihkan ke Dommy untuk ditukar atau gimana?” tanya Jaksa KPK.

“Begitu berarti diperintah ketemu dikasih duit, duitnya diserahkan? Iya, Pak Lukas?" tanya jaksa lagi.

"Begitu yang terjadi," jawab Lukas.

Pertanyaan ini pun dipertegas oleh Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh. Hakim ikut mencecar Lukas Enembe soal penukaran uang tersebut."Ini kan dengan ajudan, kalau yang Pak Lukas lakukan sendiri penukarannya gimana? Jadi semua lewat ajudan? Tidak ada lewat Pak Lukas?" tanya hakim.

"Pokoknya itu yang terjadi," timpal Lukas.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas