Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasdem Kritik Keras KPK Usai Panggil Cak Imin: Kita Curiga Langkah Tak Murni Hukum

Ketua DPP Partai Nasdem Effendy Choire curiga terhadap langkah KPK panggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar tepat usai dideklarasikan jadi cawapres.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Nasdem Kritik Keras KPK Usai Panggil Cak Imin: Kita Curiga Langkah Tak Murni Hukum
WARTA KOTA/WARTA KOTA/YULIANTO
Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie atau Gus Choi memberikan sambutan saat konferensi pers pada acara kunjungan DPP Partai Masyumi ke DPP Partai NasDem di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023) - Effendy Choire curiga terhadap langkah KPK panggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar tepat usai dideklarasikan jadi cawapres Anies Baswedan. Warta Kota/Yulianto. 

"Itu sudah kami lakukan penerimaan laporan, verifikasinya, telaahnya, itu proses panjang," kata Ali. 

Terkait kasus dugaan korupsi ini, KPK mesti membuktikan sejumlah unsur. 

Pembuktian atas unsur-unsur tersebut, kata Ali, memerlukan waktu yang tidak singkat.

"Poinnya adalah sekali lagi tidak sehari dua hari kemudian KPK melakukan proses penyidikan, ataupun penegakan hukum dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan dimaksud," ujarnya.

Mahfud MD: Hukum Tak Bisa Jadi Alat Politik

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut pemangilan Cak Imin sebagai saksi oleh KPK bukan bentuk politisasi hukum. 

Cak Imin dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012. 

Berita Rekomendasi

Saat itu Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014.

Pemanggilan KPK terhadap Cak Imin itu dilakukan di tengah hiruk-pikuk dirinya dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan. 

Muncul berbagai isu, pengungkapan kasus itu untuk menjegal Cak Imin di kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

Mahfud MD menegaskan, hukum tidak bisa dijadikan sebagai tekanan atau alat politik. 

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memimpin sidang ke-27 APSC Council di Sekretariat ASEAN yang diikuti oleh para Menteri Luar Negeri negara anggota ASEAN pada Senin (4/9/2023) di Jakarta.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memimpin sidang ke-27 APSC Council di Sekretariat ASEAN yang diikuti oleh para Menteri Luar Negeri negara anggota ASEAN pada Senin (4/9/2023) di Jakarta. (Tim Humas Kemenko Polhukam RI)

Baca juga: Absen Pemanggilan KPK, Cak Imin Sudah Berkirim Surat Minta Penjadwalan Ulang

"Menurut saya, itu bukan politisasi hukum," kata Mahfud MD usai hadir di acara pembukaan KTT Asean ke-43 di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (5/9/2023). 

"Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik," lanjutnya, dikutip dari akun Instagram @mahfudmd

Mahfud MD menilai, pemanggilan KPK untuk dimintai keterangan itu hal biasa dalam proses pengusutan dugaan tindak pidana. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas