KPK Diminta Objektif dan Bebas Dari Intervensi Siapapun Dalam Periksa Cak Imin
Ari menilai langkah Cak Imin ini sebagai langkah yang berani di tengah isu politisasi hukum pemanggilannya tersebut.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon wakil presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) 2012.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta Ari Aprian Harahap mengapresiasi langkah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memenuhi panggilan KPK.
"Tentunya kehadiran Gus Muhaimin ke KPK hari ini perlu diapresiasi, hal ini membuktikan beliau kooperatif untuk memberikan kesaksian terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker 2012," kata Ari dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Ari menambahkan berdasarkan survei Voxpol,mayoritas publik juga mempercayai adanya politisasi hukum menjelang Pilpres 2024.
Ari menilai langkah Cak Imin ini sebagai langkah yang berani di tengah isu politisasi hukum pemanggilannya tersebut.
Apalagi, kata Ari, berdasarkan survei Voxpol, mayoritas publik juga mempercayai adanya politisasi hukum menjelang Pilpres 2024.
"Dari survei Voxpol yang kami baca sebanyak 53,4 persen publik percaya hukum saat ini digunakan sebagai alat untu menjegal lawan politik. Tapi dengan jiwa kesatria, Gus Muhaimin berani memenuhi panggilan KPK ini," ucapnya.
Lebih lanjut, Mahasiswa Magister UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga mengatakan kehadiran Wakil Ketua DPR RI ini membuktikan komitmen dirinya untuk penegakan hukum yang berkeadilan di tanah air.
Namun demikian, Dia berharap agar aparat penegak hukum untuk objektif dan bebas dari intervensi kekuasaan dalam memeriksa Cak Imin.
"Tapi jangan sampai KPK malah memanfaatkan komitmen Beliau ini dengan cawe-cawe menjadi alat politik kekuasaan," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (7/9/2023).
Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pantauan Tribunnews.com, Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekira pukul 09.51 WIB.
Cak Imin langsung menyapa awak media yang berada di lokasi.
"Alhamdulillah sehat," ucap Cak Imin sebelum memasuki kantor KPK.
Baca juga: Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin
Bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan itu tak berkomentar banyak terkait pemeriksaannya hari ini.
Wakil Ketua DPR RI tersebut memilih langsung memasuki gedung KPK untuk menjalani proses pemeriksaan.