Cak Imin Mengaku Kaget Dipanggil KPK: 'Agak Susah Saya Mengingat Peristiwa 12 Tahun Silam'
Muhaimin Iskandar mengaku kaget saat ada surat pemanggilan dari KPK yang dilayangkan kepadanya.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon wakil presiden (bacapres) Muhaimin Iskandar mengaku kaget saat ada surat pemanggilan dari KPK yang dilayangkan kepadanya.
Ia tidak menyangka bahwa kasus yang terjadi pada 12 tahun silam ini kemudian muncul kembali.
Baca juga: Cak Imin Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Kemnaker 2012, Sebut Telah Bantu Jelaskan yang Diketahui
"Saya juga surprise. Saya tidak menyangka tiba-tiba ada kasus baru ini yang notabene saya hampir sama sekali lupa, mengingat-ingat agak susah," urainya saat wawancara dengan Rosi pada tayangan youtube Kompas TV yang ditulis Jumat (8/9/2023).
Ketua Umum PKB ini menanggapi santai jika hal ini dikaitkan dengan upaya penjanggalannya sebagai bacawapres.
"Wajar, setiap kompetisi akan ada orang yang saling mencari kelemahannya. Kemudian mengekspos kelebihannya tapi saya kira isu lima tahunan selalu muncul beberapa peristiwa-peristiwa itu," ungkap Cak Imin.
Cak Imin menjalani pemeriksaan sebagai saksi, ia diperiksa selama 5 jam.
Ia mengaku sempat mengalami kesulitan dalam pemeriksaan tersebut, lantaran harus mengingat-ingat kejadian pada 12 tahun silam.
Baca juga: Konstituen di Jawa Timur Berbeda, Pengamat Sebut Jadi Alasan Penunjukkan Cak Imin Cawapres Anies
"Kasus ini 12 tahun lalu, yang tidak mudah buat saya mengingat-ingat peristiwa apa kira-kira itulah. Ternyata berhasil saya agak lama dikit karena saya harus dipandu untuk mengeksplorasi yang terjadi sesungguhnya," tutur dia.
Dia berkomitmen akan membantu KPK menuntaskan kasus tersebut.
"Saya cuma diundang sebagai sanksi, dimana saya bersedia dengan sangat terang terbuka dan membantu KPK menuntaskan semua yang ada kaitanya dengan kementerian ketika saya pimpin," kata doa.