Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagri Diminta Tegur Bupati Tanah Laut yang Larang Cak Imin Buka MTQ di Kalsel

Kemendagri diminta tegur Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan Sukamta, yang melarang Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar membuka acara MTQ.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kemendagri Diminta Tegur Bupati Tanah Laut yang Larang Cak Imin Buka MTQ di Kalsel
via Banjarmasin Post
Bupati Tanah Laut, Sukamta. Kemendagri diminta tegur Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan Sukamta, yang melarang Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar membuka acara MTQ. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi II DPR RI meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegur Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan Sukamta, yang melarang Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyebut tindakan pelarangan itu menunjukkan ada masalah serius pada kehidupan demokrasi di tanah air.

"Karena ini masalah serius, maka Kemendagri sebagai pembina politik dalam negeri harus memberikan teguran terhadap kepala daerah yang over action," kata Yanuar dalam keterangannya Jumat (8/9/2023).




Yanuar berpendapat teguran dari Kemendagri diperlukan sebagai langkah antisipasi agar tren penjegalan ini tidak menyebar ke kabupaten/kota lainnya.

"Dan tentu saja kepada masing-masing partai politik agar memberikan edukasi yang baik kepada para kepala daerah yang menjadi kader partainya," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku marah ketika dirinya dilarang membuka acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan pada Selasa (5/9/2023).

Cak Imin mengatakan, dirinya marah lantaran menghabiskan uang membeli tiket pesawat dari Jakarta ke Banjarmasin.

BERITA TERKAIT

"Saya menyatakan pada Pak Kiai Syaifullah Maksum, saya marah karena saya kehilangan harga tiket dari Jakarta ke Banjarmasin. Saya marahnya saya, saya minta untuk diganti," kata Cak Imin saat ditemui di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Selain itu, Wakil Ketua DPR RI ini mengaku marah lantaran kecapekan datang dari Jakarta, namun ternyata dilarang membuka acara MTQ.

"Yang kedua marahnya saya, saya capek sebetulnya untuk ke sini. Kok ternyata sampe sini sampean enggak jelas ngundang saya. Tahu gitu enggak usah ngundang saya," ujar Cak Imin.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diperiksan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diperiksan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Cak Imin menceritakan, dirinya semula diundang Kiai Syaifullah Maksum, pimpinan Jam'iyyatul Qurra wal Huffazh (JQH) untuk membuka acara MTQ.

Namun, setibanya di Tanah Laut dirinya ditolak untuk membuka acara oleh Bupati Sukamta.

"Sudah sampai di sana tiba-tiba Kiai Syaifullah Maksum menyampaikan kepada saya bahwa permohonan maaf sambil nangis-nangis, Pak Bupati enggak berkenan dan lebih baik tidak ada acara daripada saya yang membuka," ucapnya.

Kala itu, dia menyebut sempat bertanya kepada Kiai Syaifullah Maksum mengenai alasan bupati menolak kehadirannya.

"Jawabannya memang sebagian dana yang digunakan adalah anggaran dari APBD. Jadi wajar yang punya anggaran enggak berkenan, tahu begitu saya biayai sendiri," imbuh Cak Imin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas