Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KY: Anggaran dan SDM Jadi Permasalahan Terbesar Pengamanan Hakim dan Pengadilan

Kendala terbesar terkait pengamanan hakim dan pengadilan adalah anggaran dana.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Erik S
zoom-in KY: Anggaran dan SDM Jadi Permasalahan Terbesar Pengamanan Hakim dan Pengadilan
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Komisi Yudisial (KY) menjelaskan mengenai sejumlah permasalahan terkait pengamanan hakim dan pengadilan 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menjelaskan mengenai sejumlah permasalahan terkait pengamanan hakim dan pengadilan.

Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY, Binziad Kadafi menyampaikan hal tersebut dalam Seminar Internasional KY bertajuk 'Mewujudkan Independensi Peradilan Melalui Jaminan Keamanan Hakim dan Peradilan', di Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Ketua KY: Pengamanan Hakim dan Peradilan di Indonesia Sangat Longgar

Ia mengatakan, kendala terbesar terkait pengamanan hakim dan pengadilan adalah anggaran dana.

"Kendala terbesar itu anggaran. Jangan berkecil hati sejak awal walaupun anggaran terbatas," kata Binziad, di Jakarta, dikutip Rabu (13/9/2023).

Ia mengungkapkan, di beberapa pengadilan, anggaran pengamanannya hanya Rp 20 juta.

"Bahkan ada di pengadilan tertentu yang anggarannya hanya Rp 5 juta per tahun," ungkap Binziad.

Berita Rekomendasi

Kemudian ia menerangkan, fasilitas pengamanan juga masih terbatas di beberapa pengadilan.

"Jangankan kita bicara fasilitas x-ray di pintu masuk, di beberapa pengadilan bahkan metal detector tidak ada. Kalau pun sebagian ada tidak bekerja dengan baik, lalu CCTV kita temukan memang masih belum lengkap sana sini," ucapnya.

Baca juga: KY Soroti Perlunya Aturan Lanjutan terkait Implementasi Jaminan Keamanan Hakim dan Persidangan

Selain itu, Binziad juga mengatakan, masalah besar lainnya, yakni terkait sumber daya manusia (SDM).

"Masalah terbesar adalah masalah SDM. Mayoritas SDM pengamanan persidangan masih berupa outsourcing yang umumnya terikat betul pada ketentuan jam kerja yang sangat ketat," kata Binziad.

"Padahal itu hakim di Jakarta, misalnya, seringkali sidang di pengadilan di Jakarta, harus ditutup semata-mata karena harinya sudah berganti," sambungnya.

"Nah selepas jam kerja sampai tengah malam itu no one knows, siapa yang kemudian yang mengamankan para hakim, staf pengadilan maupun gedung pengadilan."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas