Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PAN soal Viral Zulhas Bagi-bagi Uang Gocapan: Itu Bentuk Kepedulian Terhadap Masyarakat 

Dia menilai apa yang dilakukan Zulhas dalam video yang beredar itu murni kepedulian bukan bentuk money politics.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PAN soal Viral Zulhas Bagi-bagi Uang Gocapan: Itu Bentuk Kepedulian Terhadap Masyarakat 
Ist
PAN soal Viral Zulhas Bagi-bagi Uang Gocapan: Itu Bentuk Kepedulian Terhadap Masyarakat  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (Sekjen PAN) Eddy Soeparno menjelaskan soal video Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas yang viral membagi-bagikan uang besaran Rp50 ribu.

Dia menilai apa yang dilakukan Zulhas dalam video yang beredar itu murni kepedulian bukan bentuk money politics.

"Lihat videonya, itu adalah sebuah perbuatan kepedulian terhadap masyarakat, terutama masyarakat ekonomi lemah bukan dalam konteks money politics. Tuduhan itu jelas salah sasaran," kata Eddy kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Eddy menegaskan tidak ada motif bagi Zulhas untuk membagikan uang gocapan lantaran beliau bukan calon kepala daerah, bukan calon anggota legislatif yang ingin dipilih dengan bagi-bagikan uang.

Karena itulah, Eddy menilai tuduhan money politics tersebut tidak relevan.

"Bahkan terkesan ingin dikait-kaitkan, padahal jauh dan tidak tepat," lanjutnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Eddy melanjutkan bahwa apa yang dilakukan Zulhas tersebut adalah kepedulian Zulhas sebagai seorang tokoh yang ingin ikut membantu masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Lihat videonya secara jernih dan tanpa prasangka. Sama sekali tidak adapun di sana saya lihat umbul-umbul, kemudian atribut partai atau apa yang ingin menunjukkan bahwa ini adalah acara partai yang mana partai kemudian membagi-bagikan uang, jadi tidak ada di situ. Bahkan tidak ada ajakan apapun," tegasnya.

Dia menilai apa yang dilakukan Zulhas sebenarnya hampir sama seperti orang lain membagikan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Saya justru menganggap bahwa apa yang dilakukan Pak Zul itu merupakan bagian dari kepedulian beliau kepada masyarakat yang membutuhkan," ucap Eddy.

"Coba lihat kegiatan-kegiatan lapangan Pak Zul di seluruh Indonesia dimana beliau kalau bertemu masyarakat yang butuh spontan memberikan uang. Ini sama sekali bukan money politics," pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam akun resmi media sosial TikTok PAN diunggah sebuah video yang menunjukkan Zulhas membagikan uang kepada masyarakat.

Video tersebut memperlihatkan Zulhas membagikan uang sebesar Rp50 ribu kepada sejumlah nelayan dan warga lainnya.

Dari video berdurasi 24 detik itu, belum diketahui lokasi Zulhas melakukan aksi membagi-bagikan uang tersebut.

"PAN PAN PAN, bagi-bagi gocapan," demikian tertulis dalam video sebagaimana diunggah akun TikTok @amanat_nasional pada 10 Juli 2023 tersebut.

Terkait video itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) langsung merespons dan menjadikan temuan awal ihwal adanya praktik serangan fajar.

Baca juga: Video Zulhas Bagi-bagi Gocapan Kadung Viral, PAN Bantah Tudingan Politik Uang: Niatnya Sedekah

"Bawaslu akan segera menelusuri dan mendalami kasus tersebut," kata Anggota Bawaslu RI Puadi saat dihubungi, Selasa (12/9/2023).

Dalam kajian itu Puadi menjelaskan pihaknya akan memastikan lebih dulu apakah ada atau tidaknya pelanggaran pemilu dalam video tersebut.

Tak hanya Bawaslu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga buka suara terkait Zulhas yang membagi duit pecahan Rp50 ribuan kepada warga termasuk nelayan.

Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya sudah sedari lalu mengkampanyekan "Hajar Serangan Fajar".

Di mana program KPK tersebut sudah dideklarasikan bersama perwakilan partai politik serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) beberapa waktu lalu.

“Dari awal KPK juga sudah mengampanyekan terkait dengan Hajar Serangan Fajar, maknanya ya siapa pun kemudian dalam proses-proses demokrasi ini harus dilakukan dengan antikorupsi,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

“Antikorupsi itu kan maknanya ya tidak dengan menebar uang untuk meraup suara misalnya, meraup dukungan dan sebagainya karena itu cara-cara curang,” imbuhnya.

Jubir KPK berlatar belakang jaksa ini tak menyinggung penindakan terhadap pelanggaran tersebut. 

Ali hanya menegaskan KPK akan terus berkomitmen untuk mengampanyekan program "Hajar Serangan Fajar".

“Itu yang terus kami kampanyekan pada tadi itu, baik itu penyelenggara pemilunya, peserta pemilunya ataupun masyarakat. Itu yang menjadi fokus kami, dan kami lakukan terus menerus karena itu bagian dari ikhtiar mengawal proses demokrasi yang berlangsung hingga nanti 2024,” kata Ali.

Dalam kesempatan yang sama, Ali juga memberi respons terhadap Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden Prabowo Subianto yang menyarankan masyarakat menerima uang "serangan fajar". 

Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam agenda Milad 11 Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, pimpinan Miftah Maulana Habiburahman atau Gus Miftah, Jumat (8/9/2023).

“Kami terus melakukan edukasi, tidak hanya kepada masyarakat sebagai penerima dari serangan fajar, tapi juga penyelenggara pemilunya dari KPU, Bawaslu, calon-calon anggota legislatif, eksekutifnya, termasuk kepada masyarakat untuk sama-sama bahwa serangan fajar yang dimaksudkan misalnya dengan bagi-bagi uang dalam proses-proses yang sedang berjalan itu," kata Ali.

"Itu tindakan koruptif yang pada ujungnya, pada gilirannya dari hasil kajian dan beberapa perkara yang ditangani oleh KPK itu motifnya sama, untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan,” sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas