Tidak Sopan Selama Persidangan Jadi Hal yang Memberatkan Tuntutan Lukas Enembe
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa kasus korupsi Lukas Enembe selama 10 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
![Tidak Sopan Selama Persidangan Jadi Hal yang Memberatkan Tuntutan Lukas Enembe](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/terdakwa-lukas-enembe-di-tipikor.jpg)
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Terdakwa Lukas Enembe tengah mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum untuk dirinya di persidangan PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
“Yang Mulia, ini kata-kata kasar, Yang Mulia,” kata Jaksa Wawan.
Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh pun mengambil alih jalannya sidang.
Hakim Rianto kembali menanyakan soal Hotel Angkasa kepada Lukas Enembe.
Kepada Hakim, Lukas Enembe mengaku tidak mengetahui perihal Hotel Angkasa.
“Tidak tahu,” sebut Lukas Enembe.
“Mungkin bisa disampaikan kami keberatan dengan kata-kata kasar tadi, Yang Mulia,” timpal Jaksa Wawan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
“Pak jaksa dan pak hakim atas nama terdakwa saya menyatakan mencabut ucapan ‘ko punya’ dan ‘pu*****’,” ujar Petrus menimpali.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.