Tidak Sopan Selama Persidangan Jadi Hal yang Memberatkan Tuntutan Lukas Enembe
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa kasus korupsi Lukas Enembe selama 10 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
“Saya tanya, Pak. Bapak tahu enggak Hotel Angkasa?” cecar jaksa.
“Tidak ada,” jawab Lukas Enembe.
Atas pertanyaan penuntut umum KPK, Petrus yang mendampingi Lukas Enembe pun memperjelas jawaban bahwa kliennya tidak tahu soal Hotel Angkasa.
“Oke, yang punya siapa Saudara tahu tidak?” tanya Jaksa Wawan.
“Ko punya!” jawab Lukas Enembe dengan nada tinggi.
“Saya yang punya?” tanya Jaksa Wawan memastikan.
Baca juga: Lukas Enembe juga Dituntut Bayar Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 47,8 Miliar
“Ko punya!” kata Lukas Enembe lagi.
“Enggak mungkinlah,” ujar jaksa.
Jaksa lantas mengulangi pertanyaannya soal Hotel Angkasa kepada Lukas Enembe.
JPU kembali mencecar kepemilikan hotel tersebut kepada Lukas.
“Setahu Saudara, saya tanya pelan-pelan ini, Pak. Kalau memang itu bukan punya Saudara kan sampaikan saja itu buka punya Saudara,” tutur Jaksa Wawan.
“Maka saya tanya, Hotel Angkasa siapa yang punya?” lanjut jaksa.
“Ko punya to, Pu*****!” jawab Lukas Enembe dengan nada emosi.
Mendengar Lukas Enembe melontarkan kata-kata kasar, jaksa KPK pun melayangkan protes.