Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

16 Pemeran Film Dewasa di Rumah Produksi Jagakarsa akan Diperiksa Jumat Besok

Pemeriksaan akan dilakukan kepada 16 orang yang bertindak sebagai pemeran di film porno dengan kapasitasnya sebagai saksi, Jumat(15/9/2023) besok

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in 16 Pemeran Film Dewasa di Rumah Produksi Jagakarsa akan Diperiksa Jumat Besok
(Kolase Tribunnews/ Instagram)
Inilah sosok Virly Virginia, teman Siskaeee yang diduga terseret sebagai pemeran rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan, akan diperiksa Jumat (15/9/2023) besok bersama 16 pemeran lainnya (Kolase Tribunnews/ Instagram) 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 16 orang yang bertindak sebagai pemeran di film porno yang baru-baru ini ditangkap di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), akan diperiksa polisi.

Pemeriksaan dijadwalkan akan dilakukan pada Jumat (15/9/2023) besok.

Adapun ke-16 orang tersebut terdiri dari 11 perempuan dan 5 orang lainnya laki-laki.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"16 talent yang akan kita lakukan proses pemeriksaan pada minggu ini, khususnya di hari Jumat nanti."

"Ada 11 pemeran wanita dan kemudian juga ada talent dari pria itu juga ada 5 orang dan tentunya mekanisme pemanggilan sudah dilayangkan kepada mereka semua," ungkap Trunoyudo dkutip dari Kompas Tv.

Baca juga: Sosok Produser Film Dewasa di Jaksel, Dulu Tukang Urut, Kini Sutradara yang Produksi 120 Film Porno

Pihaknya meminta publik untuk menunggu hasil pemeriksaan sampai semuanya selesai.

BERITA TERKAIT

Baik itu pemeriksaan soal kasus pornografi dan juga pidana lain seperti pencucian uang.

Diketahui sebelumnya, polisi mengamankan lima orang yang terdiri dari pemeran hingga produser.

Mengutip WartaKotaLive.com lainnya, identitas kelima orang itu yakni I, JAAS, AIS, AT, dan SE.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap lima orang tersangka," kata Kombes Ade, Senin (11/9/2023).

Penggerebekan itu bermula saat Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan tiga website video streaming berlangganan.

Di situs itu, berisi konten film dewasa yang berdurasi 60 hingga 90 menit.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas