Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berapa Jumlah Soal Tes SKD CPNS 2023? Ada TWK, TIU, dan TKP, Ini Rincian Lengkapnya

Berikut ini jumlah soal tes SKD CPNS 2023 yang akan dimulai pendaftarannya pada 17 September 2023, beserta rincian nilai ambang batasnya

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Berapa Jumlah Soal Tes SKD CPNS 2023? Ada TWK, TIU, dan TKP, Ini Rincian Lengkapnya
freepik.com
Ilustrasi CPNS 2023 - Berikut ini jumlah soal tes SKD CPNS 2023 yang akan dimulai pendaftarannya pada 17 September 2023, beserta rincian nilai ambang batasnya. 

Kemudian untuk tes TKP jika jawaban benar akan mendapat nilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5.

Jika tidak menjawab akan mendapat nilai 0.

Hal itu dapat disimpulkan bahwa nilai komulatif tertinggi untuk TWK ini adalah 150 poin, TIU 175 poin, dan TKP 225 poin.

Jadi, untuk bobot nilai tes SKD ini adalah 550 poin.

Hal itu sebagai acuan jika mengikuti seleksi CPNS 2023 ini, inilah passing grade atau nilai ambang batas SKD bagi peserta umum dan khusus.

Baca juga: Lowongan BRIN di CPNS 2023, Dibuka 500 Formasi Posisi Peneliti Ahli Muda

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023 Peserta Umum

- TWK: 65

Berita Rekomendasi

- TIU: 80

- TKP: 166

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023 Peserta Khusus

- Nilai ambang batas/passing grade CPNS 2023 khusus lulusan cumlaude dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85

- Nilai ambang batas/passing grade CPNS 2023 khusus lulusan diaspora dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85

- Nilai passing grade/ambang batas CPNS 2023 khusus penyandang disabilitas dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60

- Nilai passing grade/ambang batas CPNS 2023 khusus putra-putri Papua dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas