Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023: TWK, TIU, TKP untuk Peserta Umum dan Khusus

Inilah nilai ambang batas SKD CPNS 2023 yang terdiri dari TWK, TIU, TKP untuk peserta umum dan khusus Cumlaude, Diaspora, Difabel, dan putra/i Papua.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023: TWK, TIU, TKP untuk Peserta Umum dan Khusus
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Peserta CPNS Pemerintah Kota Semarang mengerjakan soal CAT di Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jateng, Kota Semarang, Jateng, Rabu (15/10/2014). --- Berikut ini nilai ambang batas SKD CPNS 2023. 

1. TWK

- Jawaban benar: 5 (lima)

- Jawaban salah: 0 (nol)

2. TIU

- Jawaban benar: 5 (lima)

- Jawaban salah: 0 (nol)

3. TKP

Berita Rekomendasi

- Jawaban benar: 1 (satu) hingga 5 (lima)

- Jawaban salah: 0 (nol).

Nilai kumulatif paling tinggi SKD CPNS 2023 adalah 550, dengan rincian sebagai berikut:

- TWK: 150

- TIU: 175


- TKP: 225.

dok.Kemenpar
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS (dok.Kemenpar)

Baca juga: Resmi, Ini Syarat Daftar CPNS 2023 dan Formasi Lengkapnya

Materi SKD CPNS 2023:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas