Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2023 di daftar-sscasn.bkn.go.id/akun

Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis dilaksanakan melalui laman daftar-sscasn.bkn.go.id. Berikut adalah alur pendaftaran PPPK Tenaga Teknis tahun 2023.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2023 di daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
https://sscasn.bkn.go.id/alur
Berikut adalah alur pendaftaran PPPK Tenaga Teknis tahun 2023 di laman https:/daftar-sscasn.bkn.go.id/akun. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi PPPK akan dibuka pada Rabu, (20/9/2023) mendatang.

Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis dilaksanakan melalui laman daftar-sscasn.bkn.go.id.

Berikut adalah alur pendaftaran PPPK Tenaga Teknis tahun 2023:

1. Daftar Akun di laman https:/daftar-sscasn.bkn.go.id/akun

Pelamar mengisi:

- NIK, No. KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone dan email

Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2023
Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2023 (https://sscasn.bkn.go.id/alur)

Baca juga: Ijazah S1 Apakah Bisa Dipakai untuk Daftar Formasi CPNS D3?

- Password akun SSCASN dan Pertanyaan Pengaman

BERITA REKOMENDASI

- Upload foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafoto

- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun

2. Daftar Formasi

- Mengisi biodata

- Memilih jenis seleksi (tenaga teknis)

- Memilih formasi

- Upload dokumen

- Resume

- Mencetak Kartu Pendaftaran

Baca juga: Syarat dan Berkas CPNS Kejaksaan 2023 untuk Lulusan SMA

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar dapat melakukan sanggah

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi

Peserta yang lolos seleksi administrasi dikirim datanya ke CAT-BKN untuk ujian seleksi kompetensi.

Seluruh nilai seleksi kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.

Jika jabatan yang dilamar terdapat ujian seleksi kompetensi tambahan (SKT) maka seleksi dilanjutkan dengan ujian SKT.

5. Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas