Dokumen Persyaratan CPNS Mahkamah Agung RI 2023, Ini yang Perlu Disiapkan
berikut dokumen persyaratan CPNS Mahkamah Agung RI 2023 yang perlu disiapkan untuk mendaftar.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut dokumen persyaratan CPNS Mahkamah Agung RI 2023 yang perlu disiapkan untuk mendaftar.
Diketahui, Mahkamah Agung RI telah merilis rincian formasi CPNS beserta syarat dan dokumen yang perlu diunggah.
Menurut Surat Pengumuman Nomor: 2582/SEK/PENG.KP.1.1.6/IX/2023, tersedia 2 formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 yaitu Ahli Pertama - Pranata Peradilan dan Klerek - Analisis Perkara Peradilan.
Adapun jumlah total penetapan kebutuhan dari kedua formasi tersebut adalah 1669.
Nantinya, pendaftaran CPNS Mahkamah Agung 2023 akan dibuka mulai 20 September 2023 melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Oleh karena itu, sebelum pendaftaran dibuka, para calon peserta dapat menyiapkan dokumen persyaratan terlebih dahulu.
Baca juga: Syarat Daftar CPNS Kejaksaan 2023 Petugas Barang Bukti: Umum, Disabilitas dan Putra Putri Papua
Dokumen Persyaratan CPNS Mahkamah Agung 2023
1. Surat lamaran ditujukan kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI yang diketik menggunakan Komputer dan telah ditandatangani serta dibubuhi dengan e-meterai
2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
3. Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf, dengan ketentuan:
a. Bagi pelamar penetapan kebutuhan Umum, Penyandang Disabilitas, dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat sebagai berikut:
- Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar;
- Surat keputusan penyetaraan ijazah asli dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau dari Kementerian Agama, bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri;
- Surat Akreditasi atau Surat Keterangan Akreditasi dari Perguruan Tinggi atau tangkapan layar (screen capture) dari Direktori Hasil Akreditasi Program Studi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.
b. Bagi pelamar penetapan kebutuhan Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian"/ Cumlaude sebagai berikut:
- Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar dengan mencantumkan keterangan lulus "Dengan Pujian"/ Cumlaude;
- Surat keterangan yang ditandatangani oleh Dekan atau Pembantu Dekan bahwa yang bersangkut lulus “Dengan Pujian”/ Cumlaude bagi yang tidak tercantum pada ijazahnya.
4. Transkrip nilai asli dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 skala 4,00
5. Surat pernyataan yang diketik dengan komputer dan telah ditandatangani serta dibubuhi dengan e-meterai
6. Pas Foto formal berlatar belakang merah;
7. Bagi pelamar yang menyatakan penyandang disabilitas:
- Wajib menyertakan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya;
- Wajib membuat video yang menunjukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas secara mandiri sesuai jabatan yang akan dilamar (berjalan, mengetik menggunakan komputer, berkomunikasi dengan orang lain) dengan durasi waktu 1 sampai dengan 2 menit dan menginput link video tersebut pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id. serta memastikan link dapat diakses oleh panitia seleksi;
- Bagi yang tidak melampirkan surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas dan tidak menginput link video keseharian pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id maka dinyatakan tidak melengkapi berkas seleksi administrasi dan dinyatakan gugur.
8. Bagi pelamar penetapan kebutuhan putra/putri Papua dan Papua Barat wajib menyertakan:
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir
- Surat keterangan asli dari kelurahan/kepala desa/kepala suku, yang menerangkan bahwa pelamar merupakan keturunan asli dari Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu.
Jadwal Terbaru CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi: 19 - 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi : 20 September - 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 27 - 29 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3 - 6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7 - 16 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14 - 17 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18 - 20 November 2023
- Masa Sanggah: 21 - 23 November 2023
- Jawab Sanggah: 21 - 25 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24 - 28 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 25 - 30 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1 - 20 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1 - 3 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4 - 6 Desember 2023
- Penarikan data final: 7 - 8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 - 10 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 - 13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 - 20 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 - 2 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 3 - 10 Januari 2024
- Masa Sanggah: 11 - 13 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 11 - 17 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13 - 18 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14 - 20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari - 19 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari - 20 Maret 2024
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait CPNS 2023