Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Bicara Polemik Rempang, Singgung Status hingga Dugaan Tumpang Tindih Kepemilikam Lahan

Pakar komentari perihal konflik lahan di Pulau Rempang. Singgung status hingga dugaan tumpang tindih kepemilikam lahan.

Penulis: Reza Deni
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pakar Bicara Polemik Rempang, Singgung Status hingga Dugaan Tumpang Tindih Kepemilikam Lahan
TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
Potret massa Pulau Rempang mendatangi kantor BP Batam, Rabu (23/8/2023). Pakar komentari perihal konflik lahan di Pulau Rempang. Singgung status hingga dugaan tumpang tindih kepemilikam lahan. 

Agus pun meminta agar Kementerian ATR/BPN bisa memperbaiki data terkait dengan kepemilikan lahan di Pulau Rempang yang diduga ada tumpang tindih.

"Saya curiga setelah adanya rencana pengembangan Pulau Rempang di tahun 2000 an, kemudian banyak yang mencari tanah disana dan dikasih surat sehingga kepemilikannya pun tumpang tindih. Nah ini yang harus dirapikan oleh pihak ATR/BPN," kata Agus.

Ia mengatakan bahwa perencanaan adanya proyek di Pulau Rempang memang sudah sejak lama sekitar Tahun 2000-an. Namun, proyek tersebut tak kunjung digarap dan lahan pun dibiarkan begitu saja, sehingga dijadikan tempat pemukiman masyarakat.

"Tapi perlu kita ketahui, di Indonesia mayoritas itu kepemilikan tanahnya itu kurang jelas, karena dari awal dulu surat menyurat itu mereka ngga punya, karena itu tanah negara, tapi sudah digarap ditinggali puluhan tahun begitu," kata dia.

Bahkan Agus menyebut bahwa secara legal, tak ada peraturan yang mengharuskan pemerintah melakukan ganti rugi terhadap tanah milik negara yang ditinggali masyarakat. "Karena dalam peraturan kalau tanah milik negara kayak HGB dan sebagainya kalau diminta negara ya harus pergi," katanya.

Baca juga: Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Datangi Rumah Warga di Rempang

Masalah konflik agraria itu pun menjadi bumerang bagi masyarakat terkait adanya statement janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2019 lalu yang disebut akan memberikan sertifikat kepada masyarakat.

"Tadi saya lihat ada program kalo presiden kampanye pada tahun 2019 bahwa janji kasih sertifikat kaya gitu lho, dan itu tidak dikomunikasikan dengan baik," kata dia.

Berita Rekomendasi

Sehingga, lanjutnya, ketika investor ingin membangun lahan tersebut menjadi terhambat karena kurangnya data studi sosial antropologi.

Menurutnya, dalam hal ini pemerintah tak mengkaji terkait dengan studi ilmu sifat manusia dan lain sebagainya.

Agus juga menduga adanya konflik kepentingan dibalik permasalahan agraria yang ada di Pulau Rempang.

"Ya pasti ada yang menunggang. Kalau soal politik, pasti ada kepentingan lain apalagi mau Pemilu," pungkasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas