Pemprov Jabar Buka 6.362 Formasi PPPK 2023, Ini Syarat dan Dokumen Pendaftaran
Pemprov Jabar buka 6.362 formasi PPPK 2023, berikut rincian, syarat, dan dokumen pendaftarannya.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Pravitri Retno W
3. Pas foto formal terbaru berwarna tampak depan berlatar belakang merah;
4. Ijazah asli sesuai kualifikasi Pendidikan.
Tambahan khusus untuk:
- Pendidikan Profesi: melampirkan ijazah S.1 dan Profesi;
- Pendidikan Dokter Spesialis: melampirkan Ijazah S.1, Profesi, dan Spesialis;
- Jika terjadi perubahan nomenklatur Program Studi dan/atau penamaan Program Studi berbeda dengan kualifikasi Pendidikan pada persyaratan pendaftaran, wajib menyertakan surat keterangan yang ditandatangani Dekan/Wakil Dekan.
Baca juga: Formasi CPNS Kementerian ESDM 2023, Simak Persyaratan Daftarnya
5. Transkrip Nilai asli sesuai kualifikasi Pendidikan.
Tambahan khusus untuk:
- Pendidikan Profesi : melampirkan Transkrip Nilai S.1 dan Profesi; dan
- Pendidikan Dokter Spesialis: Transkrip Nilai S.1, Profesi, dan Spesialis.
6. Surat Keterangan bekerja di bidang kerja yang relevan yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, paling singkat 2 (dua) sampai dengan 7 (tujuh) tahun sesuai dengan jenjang dan jabatan fungsional yang dilamar;
7. Surat Pernyataan 5 Poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-materai;
8. STR bagi tenaga kesehatan sesuai jabatan yang dilamar;
9. Bukti pengalaman kerja bagi Pelamar formasi khusus berupa Surat Keterangan aktif bekerja saat mendaftar pada instansi pemerintah yang dilamar yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, paling sedikit 2 tahun secara terus menerus;
10. Dokumen pendukung lainnya untuk jabatan yang mempersyaratkan (persyaratan wajib tambahan, sertifikat sebagai tambahan nilai, persyaratan khusus disabilitas) diunggah pada https://sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Kisi-kisi Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Berikut Jumlah Soalnya
Jadwal Seleksi PPPK 2023
- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.