Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besaran Gaji PPPK BPOM RI 2023 per Jabatan, Mulai Rp 6,5 Juta hingga Rp 10 Juta

Simak besaran gaji PPPK BPOM RI 2023 untuk masing-masing jabatan. Rentang gaji mulai dari Rp 6,5 Juta hingga Rp 10 Juta.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Besaran Gaji PPPK BPOM RI 2023 per Jabatan, Mulai Rp 6,5 Juta hingga Rp 10 Juta
Instagram @bpom_ri
Besaran gaji PPPK BPOM RI 2023 untuk masing-masing jabatan. Buka 222 formasi dengan gaji mulai dari Rp 6,5 Juta hingga Rp 10 Juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia 2023.

BPOM menyediakan sebanyak 222 formasi untuk 15 jabatan pada seleksi PPPK 2023.

Kebutuhan formasi yang dibuka pada PPPK BPOM RI 2023 mulai dari jabatan terampil hingga ahli pertama.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPPK tersebut, BPOM telah menentukan besaran gaji yang akan diterima pada setiap jabatan.

Adapun rentang gaji yang telah ditetapkan untuk PPPK BPOM RI 2023 yakni mulai dari Rp 6,5 juta hingga Rp 10 juta.

Lebih lengkapnya, berikut penghasilan atau rentang gaji untuk masing-masing jabatan PPPK BPOM RI 2023.

Baca juga: Cara Mengisi Riwayat di SSCASN untuk Daftar PPPK 2023

Besaran Gaji PPPK BPOM RI 2023

Berita Rekomendasi

1. Ahli Pertama - Analis Kebijakan: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000

2. Ahli Pertama - Analis Hukum: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000

3. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000

4. Ahli Pertama - Asesor SDM Aparatur: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000

5. Ahli Pertama - Arsiparis: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000

6. Ahli Pertama - Pengawas Farmasi dan Makanan: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000

7. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000

Baca juga: Syarat Daftar PPPK Tenaga Kesehatan Kementerian ESDM 2023, Unggah Surat Tanda Registrasi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas