Kemnaker Buka 331 Formasi PPPK 2023, Ini Syarat dan Dokumen yang Disiapkan
Kemnaker telah mengumumkan formasi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
- Dokumen/surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
- Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar;
2. Tenaga Kesehatan
Pelamar kebutuhan jenis jabatan tenaga kesehatan wajib mengupload Surat Tanda Registrasi (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar
Dokumen yang Disiapkan
- Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah
- KTP
- Surat Lamaran diketik menggunakan komputer sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai
- Ijazah atau Transkip Nilai asli
- Bagi Pelamar Kebutuhan Umum, surat keterangan pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar paling singkat 2 tahun dan ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja dan berstempel basah sesuai format
- Bagi Pelamar Kebutuhan Khusus Tenaga Non ASN, surat keterangan pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar paling singkat 2 tahun secara terus – menerus untuk di Instansi Pemerintah yang dilamar
- Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai
- Dokumen persyaratan tambahan yang telah ditentukan untuk setiap jabatan
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait PPPK 2023