Cerita Anak DN Aidit Muak Dengar Ada Pihak yang Masih Kerap Menggoreng Isu PKI: Kepentingannya Apa?
Anak keempat DN Aidit, Ilham Aidit, bercerita bagaimana ia merasa muak dan sedih saat tahu masih ada pihak yang menggoreng isu tentang PKI.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.com - Anak keempat tokoh PKI DN Aidit, Ilham Aidit, bercerita soal diskrimasi, persekusi, bahkan kekerasan, masih kerap dialami oleh orang-orang keturunan atau yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan PKI hingga saat ini.
Ilham mengungkapkan, pada 2016 silam, dalam acara peluncuran sebuah buku di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, masih terjadi aksi persekusi, diskriminasi, dan kekerasan,
Padahal, kata dia, negara sudah mencabut aturan tentang larangan PKI sejak lama.
Namun, menurutnya, aksi-aksi diskriminasi atau persekusi masih terjadi di akar rumput atau masyarakat.
"Masih berkali-kali terjadi, saat ada kegiatan di tahun 2016 kalau enggak salah, ada kegiatan di TIM dibubarkan."
Baca juga: Anak DN Aidit: Negara Berutang Maaf pada Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berat
"Padahal pencabutan aturan perundangan sudah dilakukan, ternyata di akar rumput masih terjadi," ungkap Ilham saat diwawancarai khusus oleh Tribunnews.com beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, ia juga mengaku sedih dan muak mengetahui ada sejumlah pihak yang masih kerap menggoreng isu PKI, bahkan setelah masa reformasi sudah berlalu sejak 25 tahun silam.
Ilham lantas menyebut nama eks Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, yang menurutnya tak memiliki motif jelas dengan mengungkit kembali isu PKI.
"Seperti misalnya, ada mantan pejabat, maaf Pak Gatot Nurmantyo, masih dengan semangat membara menyebut komunisme di Indonesia masih ada."
"Mereka (PKI) bangkit, mereka bergerak, dan sebagainya," urai Ilham.
Menurutnya, apabila memang komunisme masih ada di Indonesia, lanjut Ilham, Gatot harus membuktikannya, misal dengan menunjukkan di mana kantornya,
Lalu, membawanya ke pengadilan untuk diproses.
"Sebenarnya gampang, kalau betul ada (komunisme di Indonesia), Anda informasikan kepada aparat, tunjukkan di mana kantornya, rampas dokumennya, bawa ke pengadilan, dan adili," tegas dia.
Pasalnya, apabila hanya sekedar menggoreng isu, Ilhan berpendapat tak ada bedanya dengan menggiring opini.