Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pangkostrad Kedepankan Proses Hukum Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis Oknum Prajurit

Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak mengedepankan proses hukum terkait kasus pelecehaan seksual sesama jenis yang dilakukan oknum anggota Kostrad

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pangkostrad Kedepankan Proses Hukum Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis Oknum Prajurit
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak di Lapangan Silang Monas Jakarta Pusat pada Senin (25/9/2023). 

Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta mengatakan kasus tersebut sementara ini ditangani oleh Denpom 1 Jaya Tangerang.

"Kasusnya sementara ditangani oleh Denpom 1/Jaya Tangerang," kata Hendhi ketika dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (21/9/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku yang bertugas sebagai Komandan Baterai (Danrai) dari salah satu kesatuan Kostrad tersebut melakukan kekerasan seksual di lingkungan kesatuannya.

Lettu Arh AAP juga diduga sempat kabur dari kesatuannya.

Namun demikian, Lettu Arh AAP kemudian menyerahkan diri ke kesatuannya.

Saat kembali ke kesatuannya tersebut, terduga pelaku kemudian langsung diamankan oleh dua personel Polisi Militer Denpom Jaya/1 Tangerang yang tengah melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah saksi di kesatuannya tersebut.

Terduga pelaku kemudian langsung dibawa ke Denpom Jaya/1 Tangerang dan ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas