Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Kritik TikTok: Itu Sosial Media, Bukan Ekonomi Media

Presiden Joko Widodo ikut angkat bicara mengenai kemunculan media sosial Tiktok yang melakukan aktivitas perniagaan seperti e-commerce atau marketplac

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Presiden Jokowi Kritik TikTok: Itu Sosial Media, Bukan Ekonomi Media
Forbes
ILUSTRASI TikTok Shop. Presiden Joko Widodo ikut angkat bicara mengenai kemunculan media sosial Tiktok yang melakukan aktivitas perniagaan seperti e-commerce atau marketplace. 

"Kalau TikTok Shop izin dari Kemendag adalah sebagai kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing itu sebenernya yang mengeluarkan adalah Kementerian Investasi atas nama Menteri Perdagangan," ujar Isy.

Maka dari itu, dalam revisi Permendag 50/2020 yang segera terbit, ia menegaskan akan ada pemisahan entitas.

"Pemisahan entitas itu perlu ada. Nah nanti ada ketentuannya yang diatur dalam perubahan Permendag Nomor 50 Tahun 2020," kata Isy.

Menurutnya, Presiden Jokowi telah mengeluarkan izin prakarsa untuk revisi Permendag 50/2020.

Prosesnya saat ini kembali ke internal Kemendag, di mana Mendag akan membubuhkan parafnya di situ.

Isy berharap pada pekan depan, tepatnya hari Senin, sudah ada paraf dari Mendag. Setelah itu pengundangan akan dilakukan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Ia mengatakan, biasanya proses pengundangan Kemenkumham memakan waktu selama sepekan.

"Ada penguatan lembaran berita negara kan biasanya," ujar Isy.(Tribun Network/daz/fik/wly)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas