Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hotman Paris Sebut Para Tersangka Kasus Imam Masykur Buang Borgol Hingga Airsoft Gun

Dalam melaksanakan aksi pemerasan dan penganiayaan yang para tersangka lakukan, kata Hotman, para tersangka berpura-pura menjadi petugas kepolisian.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hotman Paris Sebut Para Tersangka Kasus Imam Masykur Buang Borgol Hingga Airsoft Gun
Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi
Kuasa hukum keluarga korban penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian Imam Masykur, Hotman Paris Hutapea. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga korban penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian Imam Masykur, Hotman Paris Hutapea, mengatakan para tersangka pelaku dari oknum TNI menghilangkan barang bukti atas tindak kejahatan mereka.

Dalam melaksanakan aksi pemerasan dan penganiayaan yang para tersangka lakukan, kata Hotman, para tersangka berpura-pura menjadi petugas kepolisian.

Mereka, kata Hotman, membawa surat tugas palsu, borgol, atribut polisi palsu, dan airsoft gun

"Iya (berpura-pura menjadi polisi), mereka membawa surat tugas palsu, mereka bawa borgol, atribut palsu, air soft gun," usai rekonstruksi di Mapomdam Jaya Jakarta pada Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Ibu Imam Masykur Ungkap Dua Kalimat Ancaman Pelaku Sebelum Anaknya Tewas Dibunuh Oknum Paspampres

Hotman mengatakan berdasarkan rekonstruksi yang disaksikannya, para tersangka kemudian membuang barang bukti tersebut.

Para tersangka, kata dia, membuang barang bukti setelah membuang jenazah Imam Masykur di daerah Jatiluhur.

Berita Rekomendasi

"Dan sesudah mayat dibuang, mereka membuang semua bukti-bukti, termasuk sarung tangan, handphone korban, semua dibuang untuk menghilangkan barang bukti. Prosesnya kayaknya dimulai dari sore sampai pagi ya. Proses hampir semalaman," kata Hotman.

Hotman mengatakan dalam proses rekonstruksi tersebut para tersangka tidak membantah perbuatan mereka dan urutan kejadian yang diperagakan.

Dari rekonstruksi tersebut, kata Hotman, tampak perencanaan perbuatan yang dilakukan para tersangka hingga menyebabkan kematian Imam Masykur.

"Tadi sudah ikuti jalannya rekonstruksi dan para tersangka tidak membantah perbuatan mereka, termasuk urutan kejadian. Dan kelihatan jelas bahwa memang ada perencanaan yang mengakibatkan matinya almarhum," kata dia.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar sebelumnya mengatakan total sebanyak 23 adegan diperagakan dalam proses rekonstruksi kasus tersebut.

Ia mengatakan proses rekonstruksi tersebut merupakan tahap akhir dalam proses penyidikan sebelum nantinya berkas penyidikan dilimpahkan ke oditur militer.

Rekonstruksi, kata Irsyad, dilakukan agar penyidik bisa mencocokkan keterangan saksi, keterangan korban, dengan keterangan tersangka di lapangan.

"Kenapa dilaksanakan di Pomdam (Jaya)? satu karena alasan keamanan, kedua efektifitas waktu, karena memang TKP atau locusnya (lokasinya) ini berbeda dan sangat jauh, kalau kita laksanakan di TKP sebenarnya akan memakan waktu. Kita nggak mungkin habis sehari," kata dia di Mapomdam Jaya Jakarta Selatan pada Selasa (26/9/2023).

"Kita juga mengundang pihak pengacara korban dan pihak terkait seperti oditur, jaksa agung militer, kemudian dari Puspen Mabes TNI, dari Dispenad semua diundang agar menyaksikan," sambung dia.

Ia mengatakan berdasarkan proses rekonstruksi tersebut keterangan-keterangan yang dihimpun penyidik telah sesuai.

Irsyad mencontohkan di antaraya terkait upaya pemerasan dan lokasi jenazah Imam Masykur ditemukan.

"Cocok keterangannya masing-masing bagian itu. Seperti contohnya pada saat dia meminta ke ibu korban untuk sejumlah uang," kata Irsyad.

"Kemudian juga pada saat yang bersangkutan mengecek kondisi korban, semuanya cocok, di mana korban meninggal," sambung dia.

Imam Masykur, kata dia, diketahui telah meninggal dunia di daerah jalan Tol Cimanggis.

Jenazah Imam Masykur kemudian dibuang oleh para pelaku di daerah Jatiluhur dan ditemukan di daerah Karawang.

"(Kronologis) Sesuai dengan keterangan-keterangan. Jadi tidak ada fakta baru dalam kasus ini. Semuanya sudah cocok termasuk korban yang selamat juga," kata Irsyad.

Sebanyak enam orang tersangka yang telah ditangkap dan ditahan dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan Iman Masykur tewas tersebut.

Tiga tersangka oknum TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Satuan Direktorat Topografi TNI AD Praka HS, dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka J telah ditahan dan diproses oleh Pomdam Jaya.

Selain itu, tiga warga sipil yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM, AM dan H alias Heri sebagai penadah hasil kejahatan juga dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas