Ibu Imam Masykur Ungkap Dua Kalimat Ancaman Pelaku Sebelum Anaknya Tewas Dibunuh Oknum Paspampres
Ibu almarhum Imam Masykur, Fauziah, menceritakan awal dirinya berkomunikasi dengan para tersangka penculik, penganiaya, dan pembunuh anaknya.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Fauziah kemudian mendengarkan kalimat ancaman lain yang disampaikan para pelaku kepadanya.
Pelaku, kata dia, mengancam apabila dirinya tidak mengirimkan uang maka Imam Masykur akan dibunuh dan dibuang ke sungai.
"Ibu kalau nggak kirim uang, anak Ibu saya bunuh saya buang ke sungai," kata Fauziah mengulangi kalimat yang ia dengar dari pelaku.
Setelah itu, Fauziah kembali mencoba menghubungi nomor Imam Masykur.
Namun demikian, kata dia, nomor tersebut tidak aktif.
"(Terakhir komunikasi dengan Imam Masykur) (pukul) 21.30. Yang terakhir setelah kirim video, malam Minggu (tanggal 12 Agustus 2023)," kata dia.
Fauziah pun masih ingat kalimat terakhir yang ia dengar dari mulut anaknya saat kejadian tersebut.
"Tidak sempat ngomong lagi anak ibuk, napasnya sudah setengah ke atas. Kayaknya mau meninggal sampai dia bilang, 'ini Mak saya mau mati sedikit lagi. Tolong Mak kirim uang cepat-cepat'. Nggak ada sempat ngomong. Dari suara dia udah mau meninggal," kata Fauziah.
Fauziah mengatakan almarhum anaknya juga tidak pernah bercerita kepadanya pernah mengalami pemerasan sebelumnya.
Ia pun tidak pernah mendengar lebih jauh dari almarhum anaknya soal apa yang ia jual di sebuah toko kosmetik dan obat-obatan di Rempoa Tangerang Selatan sebelum kejadian.
"Tidak ada (cerita dari Imam Masykur soal pemerasan). Tidak tahu ibu, tidak pernah," kata dia.
Imam Masykur diketahui telah meninggal dunia di daerah jalan Tol Cimanggis.
Jenazah Imam Masykur kemudian dibuang para pelaku di daerah Jatiluhur dan ditemukan di daerah Karawang.
Sebanyak enam orang tersangka yang telah ditangkap dan ditahan dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan Iman Masykur tewas tersebut.
Tiga tersangka oknum TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Satuan Direktorat Topografi TNI AD Praka HS, dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka J telah ditahan dan diproses oleh Pomdam Jaya.
Selain itu, tiga warga sipil yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM, AM dan H alias Heri sebagai penadah hasil kejahatan juga dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya.