Propam Polri Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara soal Kematian Walpri
tidak menutup kemungkinan memerikan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya terkait kematian Pengawal Pribadinya, Brigpol Setyo.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Propam Polri tidak menutup kemungkinan memerikan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya terkait kematian Pengawal Pribadinya, Brigpol Setyo Herlambang.
Meski begitu, hingga kini Irjen Daniel sendiri belum dilakukan pemeriksaan soal kasus tersebut.
"Apabila pak Kapolda memang terkait masalah itu bisa diperiksa, tapi sampai dengan saat ini belum diperiksa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).
Sandi mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa saksi-saksi lain. Jika nanti dari hasil gelar perkara dibutuhkan keterangan Irjen Daniel, maka hal itu akan dilakukan.
"Dan nanti akan disimpulkan dari hasil penyelidikan-penyelidikan dan nanti akan digelar apakah dibutuhkan atau tidak," jelasnya.
Saat ini, tim Propam Polri sendiri tengah melakukan asistensi untuk membantu Polda Kaltara mengungkap kasus kematian Brigpol Setyo Herlambang.
"Jadi untuk Polda Kaltara saat ini bersama dengan Mabes Polri untuk bisa melaksanakan kegiatan ini menjadi lebih terbuka dan transparan. Jadi beberpaa waktu lalu Tim Propam sudah ikut turun untuk asistensi, saat ini di bantu asistensi dari Bareskrim, sehingga kita bisa mendapatkan kesimpulan yang utuh dengan membuat suatu kesimpulan nantinya dari hasil pembuktian ilmiah yang sudah dikerjakan.," jelasnya.
Sebelumnya, Brigpol Setyo Herlambang ditemukan tewas di rumah dinas (rumdin) Kapolda Kaltara.
Korban yang merupakan anggota Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara itu kini diperbantukan menjadi ajudan Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Aditya Jaya.
Brigpol Setyo meninggal dunia pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 13.10 WITA diduga akibat kelalaian saat menggunakan senjata api (senpi) jenis HS-9 dengan nomor HS178837 karena senjata itu ditemukan disampingnya saat jenazah korban ditemukan.
"Karena kelalaian senjata api. Dia pulang Jumatan membersihkan senjata api miliknya dia," kata Budi saat dihubungi, Jumat (22/9/2023).
Budi menyebut dari hasil olah TKP sementara, saat kejadian Brigpol Setyo Herlambang seorang diri di dalam kamar.
Sejauh ini, Budi membantah jika korban tewas karena bunuh diri melainkan diduga karena kelalaian saat membersihkan senjata api tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.