Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Propam Polri Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara soal Kematian Walpri

tidak menutup kemungkinan memerikan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya terkait kematian Pengawal Pribadinya, Brigpol Setyo.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Propam Polri Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara soal Kematian Walpri
Kolase Tribunnews
Brigpol Setyo Herlambang, pengawal pribadi Kapolda Kaltara tewas tertembak. 
Memuat video…

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Propam Polri tidak menutup kemungkinan memerikan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya terkait kematian Pengawal Pribadinya, Brigpol Setyo Herlambang.

Meski begitu, hingga kini Irjen Daniel sendiri belum dilakukan pemeriksaan soal kasus tersebut.

"Apabila pak Kapolda memang terkait masalah itu bisa diperiksa, tapi sampai dengan saat ini belum diperiksa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).

Sandi mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa saksi-saksi lain. Jika nanti dari hasil gelar perkara dibutuhkan keterangan Irjen Daniel, maka hal itu akan dilakukan.

"Dan nanti akan disimpulkan dari hasil penyelidikan-penyelidikan dan nanti akan digelar apakah dibutuhkan atau tidak," jelasnya.

Saat ini, tim Propam Polri sendiri tengah melakukan asistensi untuk membantu Polda Kaltara mengungkap kasus kematian Brigpol Setyo Herlambang.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi untuk Polda Kaltara saat ini bersama dengan Mabes Polri untuk bisa melaksanakan kegiatan ini menjadi lebih terbuka dan transparan. Jadi beberpaa waktu lalu Tim Propam sudah ikut turun untuk asistensi, saat ini di bantu asistensi dari Bareskrim, sehingga kita bisa mendapatkan kesimpulan yang utuh dengan membuat suatu kesimpulan nantinya dari hasil pembuktian ilmiah yang sudah dikerjakan.," jelasnya.

Sebelumnya, Brigpol Setyo Herlambang ditemukan tewas di rumah dinas (rumdin) Kapolda Kaltara.

Korban yang merupakan anggota Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara itu kini diperbantukan menjadi ajudan Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Aditya Jaya.

Brigpol Setyo meninggal dunia pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 13.10 WITA diduga akibat kelalaian saat menggunakan senjata api (senpi) jenis HS-9 dengan nomor HS178837 karena senjata itu ditemukan disampingnya saat jenazah korban ditemukan.

"Karena kelalaian senjata api. Dia pulang Jumatan membersihkan senjata api miliknya dia," kata Budi saat dihubungi, Jumat (22/9/2023).

Budi menyebut dari hasil olah TKP sementara, saat kejadian Brigpol Setyo Herlambang seorang diri di dalam kamar.

Sejauh ini, Budi membantah jika korban tewas karena bunuh diri melainkan diduga karena kelalaian saat membersihkan senjata api tersebut.

"Kalau bunuh diri asusmsinya jauh, karena kalau fakta-fakta ke situ nggak ada. Dia kan orangnya nggak ada masalah, saya kenal baik sama dia," ucapnya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas