Dapat Ancaman dan Teror, Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo Diminta Lapor ke Kejaksaan
Sementara dari pihak Irwan justru menilai bahwa jaksa semestinya paham siapa saja yang dapat dijadikan JC atau whistleblower.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Eko Sutriyanto
Saat menceritakan keluarganya yang didatangi dan diancam, suaranya mendadak bergetar seolah menahan tangis.
"Keluarga saya alami, sering istri saya sendiri di rumah. Sering orang tidak dikenal datang ke rumah beberapa kali, terus ada juga teror nonfisik ke rumah," ujarnya dengan suara yang agak tertahan.
Akibat ancaman dan teror itu, dia sempat tak berani membuka perkara ini secara terang-benderang dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung.
Hingga akhirnya, Mei 2023, dia baru mengungkapkan seluruhnya berdasarkan saran tim penasihat hukumnya.
"Pada akhirnya saya disarankan oleh pengacara untuk berbicara apa adanya," katanya.
Sampai saat ini, dia tak kunjung mengetahui sosok yang menyuruh orang-orang tak dikenal tersebut.
Namun dia menduga bahwa sosok tersebut memiliki pengaruh kuat atau berpower
Sosok yang memiliki power itu diduga merupakan bagian dari pihak yang menerima aliran uang korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
"Di antara yang menerima itu sepertinya orang-orang kuat dan punya pengaruh sehingga saya sampai Bulan Mei saya belum buka," kata Irwan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.