Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kantor Kominfo Terancam Dibuldoser oleh Sosok yang Iming-imingi Penyelesaian Kasus Korupsi BTS 4G

Seseorang itu bernama Naek Parulian Washington alias Edward Hutahaean yang merupakan pengacara.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kantor Kominfo Terancam Dibuldoser oleh Sosok yang Iming-imingi Penyelesaian Kasus Korupsi BTS 4G
Tribunnews/Ashri Fadilla
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo yang bermasalah secara hukum, rupanya sudah diupayakan penyelesaian sejak awal.

Upaya itu dilakukan pihak BAKTI Kominfo dengan menemui seseorang yang berjanji akan menyelesaikan atau mengamankan kasus yang saat itu masih dalam tahap penyelidikan di Kejaksaan Agung.

Seseorang itu bernama Naek Parulian Washington alias Edward Hutahaean yang merupakan pengacara.

"Beliau menyampaikan bahwa ini bisa jadi masalah besar kalau enggak diurus sejak awal. Saya mengikuti, saya bertanya, 'Urusnya seperti apa?' Pada saat itu beliau ngomong, 'Ini proyek besar, sehingga kamu membutuhkan biaya cukup besar,'" ujar Anang Achmad Latif dalam keterangannya sebagai saksi mahkota bagi terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Menak, dan Mukti Ali.

Baca juga: Rekaman Suap Korupsi BTS Kominfo Lenyap, Komisi I DPR Terima Rp 70 Miliar, BPK Rp 40 Miliar

Untuk mengamankan kasus, dia menagih uang yang tak sedikit.

Awalnya dia meminta USD 8 juta. Namun Anang Latif yang saat itu menemui Edward, menyatakan tak sanggup.

BERITA REKOMENDASI

Akhirnya disepakatilah agar Anang terlebih dulu menyiapkan USD 2 juta dalam rentang waktu tiga hari.

"Beliau sampaikan pada saat itu, 'Kalau kamu mau serius, siapkan 2 juta USD dalam tiga hari ke depan,'" kata Anang Latif, mengingat kembali ucapan Edward kepadanya.

Selain USD 8 juta, Edward Hutahaean juga meminta pekerjaan proyek dari Kominfo.

Menurut keterangan Anang Latif, dia beberapa kali didekati Edward demi mendapatkan proyek-proyek yang nilainya sampai ratusan miliar rupiah.

"Depengetahuan saya juga ada beberapa proyek lain dari unit eselon lainnya. Kalau di kami ada kira-kira untuk sejenis quality service selular itu nilainya 250 miliar," ujarnya.

Saat meminta uang dan proyek itu, Edward sampai mengancam akan membuldoser kantor Kominfo dan BAKTI jika keinginannya tak dipenuhi.

"Ya beliau pernah menyebutkan akan membuldoser. Bukan hanya BAKTI, tapi satu kementerian Kominfo terkait ini," kata Anang Latif.

Ancaman buldoser ini sebelumya juga pernah disinggung oleh terdakwa lain, yakni Galumbang Menak Simanjuntak.

Saat menjadi saksi mahkota bagi Johnny Plate, Anang Latif, dan Yohan Suryanto, dia mengungkapkan adanya ancaman sampai membuat orang-orang yang mengadu kepadanya menangis.

"Ancamannya akan dibuldoser. Begitu, Yang Mulia," ujar Galumbang dalam persidangan lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo, Selasa (26/9/2023) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut pengakuan Galumbang, saat itu Irwan dan beberapa orang lain mendatanginya.

Kepada Galumbang, mereka mengadu kerap mendapat ancaman dari orang tak dikenal.

Bahkan mereka mengadu sembari menangis.

"Waktu itu Pak Irwan sering main ke tempat saya, ada beberapa yang datang, mengadu. Saya lihat ada yang nangis-nangis dan sebagainya, diancam dan sebagainya," katanya.

Karena itulah Galumbang menemui sosok pengacara bernama Edward Hutahaean, mewakili Anang Latif yang sedang di luar negeri.

"Akhirnya saya bersedia ketemu dengan Pak Edward," ujarnya.

Menurut penuturan Galumbang di persidangan, sosok Edward Hutahaean itu menawarkan bantuan untuk menyelesaikan alias mengamankan perkara.

"Waktu itu Pak Anang ada di luar negeri. Tapi sebelum di luar negeri beliau juga sudah bercerita ke saya, 'Pak ini ada kasus. Ada orang namanya Edward Hutahaean menawarkan untuk menyelesaikan,'" kata Galumbang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas