Geledah Kantor Kementan Hampir 14 Jam, Penyidik KPK Bawa 5 Koper Diduga Berisi Barang Bukti
Penyidik KPK membawa lima tas koper diduga berisi barang bukti dari hasil penggeledahan di Gedung A kantor Kementerian Pertanian
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa lima tas koper diduga berisi barang bukti dari hasil penggeledahan di Gedung A kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (30/9/2023).
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 00.40 WIB, satu orang penyidik tampak membawa dua koper berukuran sedang berwarna hitam dan biru ke dalam mobil.
Kemudian tak lama berselang sekira pukul 00.53 WIB, dua orang penyidik KPK lainnya juga terlihat membawa tiga koper berukuran cukup besar ke arah luar gedung dan dimasukan ke dalam mobil yang sudah disiapkan.
Usai membawa barang bukti tersebut dari dalam Kantor Kementan, sebanyak belasan penyidik KPK akhirnya meninggalkan lokasi dengan menggunakan 8 mobil sekira pukul 00.55 WIB.
Baca juga: 2 Kali Berurusan dengan KPK, 2 Kali Juga Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Berada di Luar Negeri
Dengan berakhirnya proses penggeledahan itu, total penyidik KPK telah menghabiskan waktu hampir selama 14 jam guna mencari barang bukti di kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo sejak Jum'at (29/9/2023) pukul 10.40 WIB kemarin.
Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Tiga tersangka dimaksud antara lain Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bisa memberikan keterangan terkait identitas para tersangka.
Dia hanya menyebut pengumuman tersangka baru akan dilakukan setelah pengumpulan alat bukti sudah selesai.
"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," kata Ali, Jumat (29/9/2023).
Baca juga: Profil Kasdi Subagyono, Sekjen Kementan yang Kabarnya juga Jadi Tersangka Bersama Mentan SYL
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelum memastikan bahwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah naik ke tahap penyidikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.