Survei Indikator: Public Trust kepada Polri Mulai Pulih, Tinggalkan KPK dan DPR
Survei yang dilakukan dalam rentang 25 Agustus hingga 3 September 2023 menunjukkan kepercayaan publik kepada Polri mencapai 72 persen.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan ada pergerakan positif dari tingkat kepercayaan publik (public trust) terhadap kinerja Polri.
Survei yang dilakukan dalam rentang 25 Agustus hingga 3 September 2023 menunjukkan kepercayaan publik kepada Polri mencapai 72 persen.
Baca juga: Kapolri Terbitkan Aturan Baru untuk Rambut Polwan, Ikuti Standar Kepolisian Dunia
Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Rizka Halida, mengatakan angka 72 persen menunjukkan terjadi pemulihan kepercayaan terhadap kinerja Polri.
“Kepercayaan terhadap Polri saat ini tampak mulai pulih setelah sempat jatuh ke level paling rendah di antara lembaga-lembaga lain ketika diguncang kasus Sambo,” kata Rizka saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Swing Voters, Efek Sosialisasi dan Tren Elektoral Jelang Pilpres 2024’ secara virtual, Sabtu (30/9/2023).
Baca juga: Kapolri Mutasi 60 Personel Polri, Irjen Achmad Kartiko jadi Kapolda Aceh Gantikan Irjen Ahmad Haedar
Adapun survei dilakukan Indikator Politik Indonesia dalam rentang 25 Agustus – 3 September 2023, menempatkan 1.200 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Menurut Rizka, pulihnya tingkat kepercayaan tersebut membuat Polri kini berada di atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), MPR, DPR, DPD, termasuk partai politik.
“Setelah sempat jatuh di level paling rendah di antara lembaga-lembaga lain, tingkat kepercayaan terhadap Polri kini berada di atas KPK, MPR, DPR, DPD dan partai politik,” jelas Rizka.
Dalam catatan Indikator, salah satu alasan yang mendasari pulihnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri, yakni dampak ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menindak sejumlah jenderal yang terlilit perkara.
Selain itu, Polri juga dipersepsikan publik mampu bersikap netral dengan tidak melindungi para perwiranya dari jerat hukum maksimal.