Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Video Viral Oknum Polisi Minta Uang Tilang Rp 150 Ribu, Kejadian Sudah Lama Tahun 2018

Fakta viral video seorang polisi meminta 'uang damai' ke pengendara mobil yang diduga melanggar lalu lintas, Polda Metro sebut kejadian tahun 2018.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Fakta Video Viral Oknum Polisi Minta Uang Tilang Rp 150 Ribu, Kejadian Sudah Lama Tahun 2018
Tangkap layar akun X @recehtapisayng
Fakta viral seorang polisi meminta 'uang damai' ke pengendara mobil yang diduga melanggar lalu lintas, Polda Metro Jaya sebut video sudah lama. 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta viral video seorang polisi meminta 'uang damai' ke pengendara mobil yang diduga melanggar lalu lintas.

Dalam video yang beredar, terlihat oknum polisi memakai kacamata hitam sedang berada di samping mobil.

Anggota polisi lalu lintas (polantas) itu, diduga meminta uang sejumlah Rp 150 ribu ke pengendara.

Namun, pengendara mengaku hanya memiliki uang Rp 100 ribu.

"Itu udah dikeluarin (uang). Cepat. Kalau nggak mau, nggak mau kamu, saya tahan aja SIM-nya," ucap polisi tersebut.

Namun, belum diketahui lokasi peristiwa itu terjadi.

Merespons hal tersebut, pihak Polda Metro Jaya pun memberikan penjelasan.

Baca juga: Viral SMPN 1 Ponorogo Tarik Sumbangan ke Siswa Rp1,7 Juta untuk Beli Mobil, Dinkes: Pikir Ulang

BERITA REKOMENDASI

Fakta Video Viral Oknum Polisi Minta Uang Tilang

- Video Sudah Lama

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi terkait video viral tersebut.

Ia menjelaskan, peristiwa dalam video itu bukan kejadian baru-baru ini.

Melainkan peristiwa lama, yakni tahun 2018.


"Kejadian tahun 2018, itu video lama," katanya, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Minggu (1/10/2023).

- Oknum Polisi Sudah Pensiun

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas