Sidang Rafael Alun Kembali Digelar Besok, Penasihat Hukum Ungkit Peran Orang Tua Penyelidik KPK
Sidang kasus gratifikasi dan suap mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo akan kembali digelar besok, Senin (2/10/2023).
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.CO, JAKARTA - Sidang kasus gratifikasi dan suap mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo akan kembali digelar besok, Senin (2/10/2023).
Dalam persidangan besok di Pengadilan Tipikor pada Negeri Jakarta Pusat, tim jaksa penuntut umum akan kembali menghadirkan saksi-saksi.
"Terdakwa: Rafael Alun Trisambodo. Senin, 02 Oktober 2023. Persidangan," dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Minggu (1/10/2023).
Hingga kini, belum diketahui saksi-saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum KPK besok.
Meski demikian, dalam persidangan lalu, Majelis Hakim sempat meminta agar atasan Rafael Alun di Ditjen Pajak, yakni Soeryoe Koesoemo Adji dihadirkan.
Namun selama proses penyidikan, Soeryoe tak pernah diperiksa oleh KPK.
"Sidang terakhir kan Majelis minta dihadirkan Soeryo Adjie. Tapi enggak tahu apa dipanggil atau enggak, karena kan belum pernah di-BAP dalam sidik sebelumnya," kata penasihat hukum Rafael Alun, Junaedi Saibih saat dihubungi, Minggu (1/10/2023).
Sosok Soeryo Adji belakangan diketahui merupakan orang tua dari Rani Anindita Tranggani, mantan Direktur Keuangan PT Artha Mega Ekadhana (ARME) yang sebagian sahamnya dimiliki istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek.
"Iya (Soeryo) orang tuanya Rani," kata Junaedi Saibih.
Rani sendiri rupanya saat ini merupakan penyelidik pada lembaga anti-rasuah yang menangani perkara Rafael Alun, KPK.
"Pekerjaan Direktur Keuangan PT Artha Mega Ekadana, pendidikan S1 manajemen keuangan, benar?" tanya Hakim Ketua Suparman Nyompa dalam persidangan Rabu (27/9/2023) lalu.
"Iya dulu, dulu waktu di ARME sampai dengan tahun 2005 pak," jawab Rani.
"Pekerjaanya maksudnya Direktur Keuangan?" tanya Hakim Suparman Nyompa lagi.