Gaji PPPK Tenaga Teknis Kemdikbudristek 2023: Tertinggi Rp 10.309.900, Terendah Rp 6.157.600
Berikut rentang besaran gaji PPPK Tenaga Teknis Kemdikbudristek 2023, paling tinggi Rp 10.309.900 dan terendah Rp 6.157.600.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Daryono
23. Ahli Muda - Pranata Komputer: Rp 8,3 juta - Rp 9,3 juta
24. Ahli Pertama - Pranata Komputer: Rp 7,6 juta - Rp 8,1 juta
25. Penyelia - Pranata Komputer: Rp 7,8 juta - Rp 8,6 juta
26. Terampil - Pranata Komputer: Rp 6,2 juta - Rp 6,5 juta
27. Ahli Muda - Pranata Laboratorium Pendidikan: Rp 8,3 juta - Rp 9,3 juta
Baca juga: Rincian Gaji PPPK Bawaslu 2023, Bisa Dapat Rp 5-6 Juta per Bulan
28. Ahli Pertama - Pranata Laboratorium Pendidikan: Rp 7,6 juta - Rp 8,1 juta
29. Penyelia - Pranata Laboratorium Pendidikan: Rp 7,8 juta - Rp 8,6 juta
30. Mahir - Pranata Laboratorium Pendidikan: Rp 6,9-7,3 juta
31. Terampil - Pranata Laboratorium Pendidikan: Rp 6,2 juta - Rp 6,5 juta
32. Ahli Muda - Pustakawan: Rp 7,6 juta - Rp 8,1 juta
33. Ahli Pertama - Statistisi: Rp 7,6 juta - Rp 8,1 juta
34. Ahli Pertama - Widyabasa: Rp 7,6 juta - Rp 8,1 juta
35. Ahli Muda - Widyaiswara: Rp 9,2 juta - Rp 10,3 juta
36. Ahli Pertama - Widyaiswara: Rp 7,6 juta - Rp 8,1 juta
37. Asisten Ahli - Dosen: Rp 6,2 juta - Rp6,6 juta
38. Lektor - Dosen: Rp 6,4 juta - Rp 7,1 juta (S2) dan Rp 6,7 juta - Rp 7,4 juta (S3)
39. Lektor - Kepala Dosen: Rp 7,3 juta - Rp 8,2 juta
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)