Blucer W Rajagukguk: Politik Hukum Pengelolaan dan Pemeriksaan Keuangan Negara Perlu Dievaluasi
Kebijakan politik hukum pengelolaan dan pemeriksaan keuangan negara dalam keadaan darurat perlu dievaluasi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Ketiga, seharusnya pemeriksaan dalam keadaan darurat memiliki standar pemeriksaan keuangan negara yang berbeda dengan pemeriksaan dalam keadaan normal, yang disepakati bersama DPR, pemerintah, dan BPK. Kemudian disosialisasikan agar tidak terjadi perbedaan pendapat dan persepsi dalam pelaksanaannya.
Dalil keempat adalah sistem hukum yang berkeadilan dan efektif diperlukan dalam membuat regulasi untuk mengatasi kedaruratan dengan mempertimbangkan asas akuntabilitas dan keterbukaan. Selain itu memberikan kesempatan partisipasi masyarakat yang maksimal dan lebih bermakna dalam memberikan laporan pengelolaan dan penggunaan keuangan negara.
Sementara promotor desertasi Blucer Prof John Pieris mengatakan, Blucer sudah menjadi Doktor Hukum yang ke 8 bagi Universitas Kristen Indonesia (UKI). Hal itu merupakan luar biasa UKI baru saja mengeluarkan seorang doktor hukum dalam bidang tata kelola keuangan negara.
"Blucer ini menjadi doktor hukum yang kedelapan, mudah-mudahan adik-adik di UKI bisa mengikuti jejak saudara Blucer. Doktor hukumnya sudah dua dia itu, masternya juga sudah dua atau tiga. Ini sangat luar biasa. Ini hidupnya untuk sekolah, baru setelah itu hidup untuk mengajarkan atau menyalurkan ilmunya kepada orang lain," ujar John Pieris usai sidang desertasi.
Menurut Prof John Pieris, Blucer sudah sampai pada puncak pencapaian potensi akademik yang tinggi. Kalau saja ada undang-undang yang mengatakan bahwa ada profesor kehormatan yang akan diberikan kepada UKI, kita mempertimbangkan itu.
"Anda (Blucer) salah satu menurut saya, catatan pribadi saya salah satu yang siap untuk itu. Terus beliau ini juga sebagai aparatur sipil negara yang berkualitas," katanya.
Prof John Pieris pun berharap Blucer bisa bertanggung jawab atas ilmu yang dia dapatkan selama ini.
Baca juga: Pakar Hukum Sebut Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Korupsi CPO Tak Sah, Ini Pertimbangannya
"Dia menjadi mahasiswa yang menonjol, dia kadang-kadang suka telepon ke dosen dosennya berdiskusi, bimbingan dan lainnya. Juga kalau sebelum datang ke rumah dosen pasti mengabari dulu lewat telponnya. Ini patut dicontoh mahasiswa UKI lainnya. Saya juga harap dengan gelar Doktornya ini tidak mempermalukan UKI ke depannya," tandasnya. (*)