Dugaan Pemerasan Sopir dan Ajudan Mentan SYL, Koordinator MAKI Minta Polisi Segera Beri Klarifikasi
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, memberikan komentar soal isu dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, memberikan komentar soal isu dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dugaan pemerasan tersebut terjadi dalam kasus yang menyeret Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang disebut sudah dalam proses pemeriksaan.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews.com, beredar surat pemeriksaan bernomor B/10399/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimus yang berisikan pemanggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Limpo, Heri, dan ajudan SYL, Panji Harianto.
Baca juga: Tidak Bisa Bertemu Presiden Jokowi, Syahrul Yasin Limpo Akan Temui Mensesneg
Dalam surat itu, tertulis keduanya diminta mendatangi Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2023, untuk menjalani pemeriksaan dengan Direskrimsus Polda Metro Jaya.
Keduanya dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terkait penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Menanggapi kabar tersebut, menurut Boyamin, agak aneh ada surat panggilan level penyelidikan bocor.
Namun, ia berpendapat bahwa tak perlu mencari tahu siapa yang membocorkan surat tersebut.
Sebab, substansinya berada di surat tersebut, yaitu terkait adanya dugaan pemerasan.
"Terus terang saja agak aneh ada surat panggilan level penyelidikan bocor," kata Boyamin Saiman, dalam keterangannya yang diterima Tribunnews.com.
"Ya, itu satu sisi lah karena berdasarkan UU Surat Keterbukaan Informasi Publik itu kan itu yang harusnya dikecualikan untuk bisa dibuka. Tapi, ya, kan itu surat panggilan."
"Ada yang dipanggil terus kemudian beredar, ya, tidak bisa disalahkan karena surat panggilan itu, ya, bisa otomatis diberikan pada yang bersangkutan."
"Nah, yang bersangkutan bisa saja lapor ke Bosnya. Nah, Bosnya juga siapa saja saya juga belum tahu."
"Tapi kita tidak perlu mencari siapa yang membocorkan surat tersebut karena substansinya adalah yang berada di surat itu, yaitu adanya dugaan pemerasan. Dan ini masalah yang sangat besar karena di situ ditulis oleh pimpinan KPK," tuturnya.
Oleh karena itu, Koordinator MAKI itu meminta pihak Polda Metro Jaya untuk segera mendalami kasus tersebut dan memberikan klarifikasi apakah isi surat tersebut benar atau salah.