Mobil Audi Syahrul Yasin Limpo Tak Terdaftar LHKPN, KPK Bakal Lakukan Klarifikasi Harta Kekayaan
KPK bakal mengklarifikasi harta kekayaan Syahrul Yasin Limpo buntut tidak terdaftarnya mobil Audi miliknya di LHKPN.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
6. Mobil Cherokee Jeep tahun 2011 (hibah tanpa akta) Rp500 juta.
Di sisi lain, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul di Jalan Widya Chandra V Nomor 8, Kebayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (28/9/2023) lalu.
Dalam penggeledahan tersebut, Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan ditemukan uang miliaran rupiah hingga 12 senjata api.
Sementara terkait senpi yang ditemukan, KPK telah menyerahkannya kepada Polda Metro Jaya.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan KPK,” katanya.
“Dari Dirintel bilang katanya seperti itu benar sudah diterima. Itu namanya sifatnya titipan,” sambungnya.
Baca juga: Mobil Audi yang Disita dari Rumah Syahrul Yasin Limpo Tak Tercatat di LHKPN
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan Baintelkam Polri untuk menyelidiki terkait senpi tersebut.
“Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Pravitri Retno Widyastuti)
Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian